Berita Samarinda Terkini
Dishub Samarinda Usulkan 1.022 Titik Pemasangan Lampu PJU pada Tahun Ini
Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengusulkan 1.022 titik pemasangan lampu penerangan jalan umum.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerangan jalan yang belum merata di Kota Samarinda menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak.
Tidak terkecuali bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.
Sebagai langkah proaktif, Dishub Samarinda tengah mengusulkan pemasangan 1.022 lampu penerangan jalan umum (LPJU) pada tahun ini kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ribuan LPJU itu akan menerangi berbagai titik di Kota Samarinda yang masih minim penerangan.
"Ada 1.022 usulan titik tiang LPJU yang diusulkan di tahun ini," kata Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan, Rinjani Kusuma, Rabu (23/1/2024).
Baca juga: Soal Usulan Dua Jalur Lalin di Proyek Terowongan, Begini Tanggapan Dishub Samarinda
Ditambahkan Rinjani, hingga kini pihaknya belum mengetahui anggaran pemasangan LPJU tersebut.
Hal itu lantaran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) belum terbit.
Saat ini terdapat beberapa titik jalan yang harus segera dipasang penerangan, seperti Jalan HM Ardans hingga Jalan Nusyirwan Ismail.
Pasalnya, di kawasan tersebut belum pernah dilakukan pemasangan LPJU.
“Di Jalan HM Ardans ada 143 titik yang kami usulkan, sedangkan di Jalan Nusyirwan itu sebanyak 158 titik,” paparnya.
Baca juga: Jalan Anggi Ditutup Sementara, Dishub Samarinda Sebut Pengendara Roda 4 Parkir Sembarangan
Tak hanya di dua ruas jalan tersebut, pihaknya juga menyorot beberapa ruas jalan lain di kawasan Sambutan dan Loa Bakung.
"Seperti beberapa kawasan di Palaran, Samarinda Seberang, dan Samarinda Utara juga masih ada beberapa jalan yang tidak ada LPJU--nya dan itu masuk dalam perencanaan tahun ini,” jelasnya.
Bahkan, pihaknya juga akan menuntaskan penerangan yang belum maksimal di beberapa titik di pusat kota.
"Belatuk ada 28 titik, di Jalan Gelatik ada 19 titik yang kami usulkan LPJUnya,” sebutnya.
Sedangkan terkait pemasangan LPJU akan menerapkan standar pemasangan dengan tinggi 9 meter dan daya 120 watt setiap tiangnya.
"Sistem e-catalog, itu sudah kami sesuaikan juga dengan standar Kementerian Perhubungan," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.