Berita Samarinda Terkini

Jalan Anggi Ditutup Sementara, Dishub Samarinda Sebut Pengendara Roda 4 Parkir Sembarangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan penutupan sementara alan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), persis di samping Masjid Islamic Centre

Capture YouTube Tribun Medan
ILUSTRASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan penutupan sementara alan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), persis di samping Masjid Islamic Centre Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda akan melakukan penutupan sementara alan KH Fakhruddin (eks Jalan Anggi), persis di samping Masjid Islamic Centre Samarinda .

Hal ini dilakukan masih membandelnya pengendara roda 4 yang sering parkir di tepi Jalan Anggi.

Padahal sebelumnya, Dishub Samarinda telah memperingatkan hingga menertibkan deretan R4 yang terparkir secara liar di sisi jalan ini.

Setelah berbagai upaya digencarkan, tampaknya tak membuat efek jera bagi pemilik kendaraan meskipun telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Oleh karena itu, Dishub Samarinda akan melakukan penutupan sementara terhadap Jalan Anggi.

Baca juga: Hari Ini Dishub Samarinda Mulai Kelola Parkir Pasar Merdeka, Menyusul Pasar Sungai Dama dan Baqa

Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Terapkan Pembayaran Parkir Non-tunai, Mulai 14 Februari

Demikian yang disampaikan Kepala Bidang LLAJ Dishub Samarinda, Didi Zulyani.

"Rencana mau saya coba lagi untuk di tutup kalau seandainya masih sama (ada yang melanggar), tapi akan saya coba koordinasi dulu dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas)," ungkapnya, Jumat (12/1/2024).

Didi menjelaskan, meski bertujuan menciptakan efek jera, namun pihaknya juga tak dapat semerta-merta menutupnya secara permanen.

Pihaknya akan menutup Jalan Anggi menggunakan barier beton berlapis karena berkaca pada pengalaman.

Yakni jika hanya menggunakan satu barier saja, hal itu masih mudah disiasati oleh warga.

"Kalau perlu kita lapis pembatasnya, karena dulu di daerah Pasar Pagi orang bisa geser, padahal berat biasanya satu beton barier itu 500 kg," sebut Didi.

Namun, penutupan jalan dengan barier berlapis ini tak akan dilakukan secara total. Dishub masih memberikan sela bagi kendaraan roda dua (R2) agar dapat melintasi jalan ini.

Baca juga: Dishub Kutim Siapkan Kantong Parkir Bagi Alat Berat Sebelum Masuk ke Kota Sangatta

"Nanti mungkin akan saya arahkan R2 saja, karena yang sering melanggar R4 kan. Supaya bisa beri efek jera kepada mereka yang sering melakukan," tegasnya.

Dengan harapan, masyarakat memahami peraturan yang berlaku sehingga Jalan Anggi tetap berfungi sebagaimana mestinya.

"Setidaknya biar mereka ingat kalau ini memang tidak boleh," pungkas Didi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved