Berita Samarinda Terkini
Maraknya Kekerasan Anak di Samarinda, Ketua Komisi IV DPRD Sri Puji: Korban Jangan Takut Melapor
Sepanjang tahun 2023, sebanyak 240 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tercatat di Kota Samarinda
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Sepanjang tahun 2023, sebanyak 240 kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tercatat di Kota Samarinda.
Angka tersebut menduduki posisi pertama setelah Kota Bontang dengan jumlah 106 kasus dan Balikpapan dengan jumlah 66 kasus kekersan pada anak di sekolah.
Hal ini kemudian menjadi atensi bagi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menjelaskan bahwa angka kekerasan tersebut memang meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022. Namun menurutnya, kenaikan angka secara signifikan terhadap kasus ini lantaran adanya laporan yang diterima.
"Sebenarnya, saya tidak terlalu kaget, karena itu kan data dari awal tahun 2023. Jika jumlahnya tinggi, itu berarti orang berani melapor," ujarnya (23/1/2024).
Baca juga: Proyek Terowongan Disegel, Andi Harun Sebut Pemprov Kaltim Harus Dukung, DPRD Samarinda Mulai Ragu
Baca juga: DPRD Samarinda Soroti Penyerapan Anggaran Bantuan Hukum untuk Warga tak Mampu Sulit Terserap
Politikus Partai Demokrat ini menyoroti kolaborasi yang diperlukan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat, khususnya kepada para korban kekerasan untuk tak ragu dan takut melaporkan.
Sebab, kini setiap satuan pendidikan di Kota Samarinda telah membentuk tim satgas (satuan petugas) yakni TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), sebagai upaya dalam melindungi hak dan mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak di sekolah baik secara fisik maupun non fisik.
"Untuk korban, jangan takut melapor, karena sudah ada tim satgas di setiap sekolah. Regulasi sudah ada, tetapi bagaimana implementasinya dan kolaborasi dari berbagai pihak harus dikuatkan," tambahnya.
Dalam konteks ini, ia menilai perlu adanya peningkatan kepedulian sosial masyarakat serta pembenahan di tingkat keluarga untuk membangun ketahanan keluarga.
Selain itu, penguatan mental dan budaya juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.
Baca juga: Komisi III DPRD Samarinda Pertanyakan Kelanjutan Proyek Terowongan Tahun Ini
Meski demikian, Puji menekankan bahwa pelaporan harus diikuti dengan penanganan dan pendampingan yang memadai.
"TPPA bagus, tetapi tentu ini harus diikuti dengan penanganan dan pendampingan. Semua perangkat, baik aparat kepolisian, keamanan, dan infrastruktur di sekitar harus mendukung status kota Layak Anak," pungkas Puji. (*)
Inilah Daftar Pemenang Honda Modif Contes 2025 Seri Samarinda, Kreasi Motor Plat KT |
![]() |
---|
Ini Alasan SPPG tak Ada Pembagian MBG di Samarinda Hari Ini |
![]() |
---|
Unmul Kukuhkan 18 Guru Besar Baru di Dies Natalis ke-63, Simbol Dedikasi dan Harapan Bangsa |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Lantik Ratusan Pejabat Baru, Tekankan Anti-KKN |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Andi Harun Akan Evaluasi Pejabat yang Baru Dilantik Selama 1 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.