Berita Kaltim Terkini
LPPOM MUI Kaltim Serahkan Sertifikat Halal Reguler ke Pelaku Usaha Menengah dan Kecil
LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan sertifikasi halal reguler, Rabu (24/1/2024)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan sertifikasi halal reguler, Rabu (24/1/2024).
Penyerahan sendiri tepatnya di Hotel Bumi Senyiur, Kota Samarinda, kepada 10 Pelaku Usaha Menengah dan Kecil serta diantaranya Rumah Potong Hewan (RPH).
Ketua MUI Kaltim, KH Muhammad Rasyid menjelaskan hal ini merupakan program pihaknya melalui LPPOM untuk menjaga kehalalan makanan yang dikonsumsi masyarakat juga menggandeng pihak swasta.
"Jadi program ini sudah lama dan kebutuhan bangsa, pengelolaannya akhirnya sama-sama berpartisipasi. Ini bisa berjalan lurus, meningkat dan kolaborasi yang kita miliki, bersinergi dengan yang mempunyai potensi agar menekan biaya sertifikasi," jelasnya.
MUI menangani sertifikasi halal reguler memeriksa setiap produk usaha masyarakat dan dibawa ke komisi fatwa agar terperiksa kehalalannya.
Baca juga: Cerdas Bermedsos MUI Kaltim Bangun Kesadaran Global Terkait Isu Palestina
Baca juga: Pesan Ketua MUI Kaltim KH Muhammad Rasyid Jelang Pemilu 2024: Lihat Secara Objektif
"Ada dua auditor yang memeriksa, sehingga aspek agamanya masuk," tegasnya.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kaltim, drh. H. Sumarsongko turut menambahkan, bahwa ada 10 pelaku usaha yang diberikan simbolis sebagai perwakilan.
"Di Kaltim hanya sampai ketetapan halal dari MUI, prosesi pemeriksaan sampai dibawa ke komisi fatwa dari pihak kami kemudian diserahkan ke pemerintah pusat," imbuhnya.
Beberapa kategori dalam penilaiannya, yakni high risk, middle risk dan low risk dijelaskan Sumarsongko.
Misalnya, usaha-usaha yang berisiko seperti makanan, bahan dan proses serta lingkungan sangat diperhatikan.
Seperti tahun 2023 lalu, LPPOM telah melakukan 300-an sertifikasi halal di Kaltim.
"Seperti olahan daging kita melihat prosesnya. Atau RPH pemotongannya memakai air apa dan lingkungannya bersih atau tidak," sebutnya.
MUI sendiri menekankan bahwa masyarakat yang belum mengurus sertifikasi halal agar segera mengurus.
Untuk biaya sendiri juga ada kategori usaha besar, menengah dan kecil nantinya ada penilai yang memberikan suatu program untuk membebankan biaya bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menekan biaya sertifikasi.
Bisa saja gratis dalam pengurusan sertifikasi halal, atas izin Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan melihat Nomor Izin Berusaha (NIB) serta jenis usahanya.
"Sebenarnya, sertifikasi halal mudah, bahan halal, proses thayyib, Insya Allah dapat. Bisa mencari di internet apakah bahan yang dipakai halal, atau bertanya pada kami," jelasnya.
"Kalau ada keluarga, teman mau mengurus, imbau saja untuk ke LPPOM MUI dan nanti akan kami lakukan pemeriksaan. Penentuan harga dari ," sambung Sumarsongko.
Pihak ketiga yang dimaksud yakni, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Kaltim yang dimotori Pemprov Kaltim menegaskan mendukung program sertifikasi halal.
Hal itu ditegaskan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan mewakili pimpinan menghadiri acara penyerahan sertifikasi halal ini.
Baca juga: MUI Kaltim Ungkap Generasi Milenial Perlu Internalisasi Makna Tahun Baru Islam 2023
"Kami atas nama Pemprov Kaltim mengucapkan terima kasih terkait proses sertifikasi halal ini, bicara kehalalan ini, agar tercipta ketenangan dan rasa aman untuk masyarakat, karena memang penduduk kita mayoritas umat muslim tentu otomatis diperlukan," terangnya.
Pemprov Kaltim sendiri juga mendorong agar sertifikasi halal ini bisa menyeluruh agar target-target di tahun 2024 bisa tercapai, sehingga masyarakat khususnya umat muslim tak lagi khawatir soal produk–produk yang ada khususnta makanan.
"Kerjasama dengan pemerintah, asosiasi dan pemerintah daerah juga bisa mempercepat target Oktober 2024 dari pemerintah pusat, untuk segera mendapatkan sertifikasi halal," tandas Iwan.
Sementara itu, Owner Frozento, Teddy yang kini telah memiliki 4 Cabang di dua kota Kaltim menyatakan sangat penting memiliki sertifikat halal.
Pengurusan diakuinya mudah, transparan dan akuntabel oleh MUI Kaltim, sehingga restorannya kini telah mendapat sertifikasi halal.
"Konsistensi kita sih yang harus dijaga untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini," ucapnya.
Selain konsistensi, ia menyadari bahwa sebagai negara berpenduduk muslim terbesar, tentu masyarakatnya di provinsi mana pun pasti melihat apakah restoran telah ada sertifikat halal-nya.
Penting menurut Teddy agar ini bisa dipenuhi, karena pengunjung dari kota ataupun Provinsi lain tidak ragu dengan resto-resto, cafe atau sejenisnya yang ada di Kota Samarinda.
"Karena kita sadar, mayoritas yang datang ke tempat kita muslim, kita juga menjaga kualitas bahwa bahan yang dipakai baik," pungkasnya. (*)
7.400 Alat Berat Kepung Tambang Kaltim, Bapenda Kasih Diskon Pajak 50 Persen, Dampaknya tak Maksimal |
![]() |
---|
Bapenda Kaltim Temukan 7.400 Alat Berat tak Tercatat, Potensi Pajak Masih Jauh dari Target |
![]() |
---|
Kisah Pelajar Kutai Barat di HUT ke 80 RI, dari Lapangan Becek ke Impian jadi Tentara via Akmil |
![]() |
---|
Tim Basket Polda Kaltim Siap Berlaga di Kapolri Cup 2025, Bawa Semangat Sportivitas dan Persatuan |
![]() |
---|
Momentum HUT RI, Gubernur Kaltim akan Membangun Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.