Berita Kutim Terkini
Tim Satgas Berantas Pengetap BBM Subsidi di Sangatta, Sidak Berkala Dilakukan
Tim satuan tugas Terpadu Bahan Bakar Minyak atau Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tim satuan tugas Terpadu Bahan Bakar Minyak atau Satgas BBM Kabupaten Kutai Timur kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak di SPBU.
Lokasi SPBU yang disidak kali ini masih seputaran Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kali kedua, sidak dilakukan di 2 SPBU Kota Sangatta, di antaranya SPBU APT Pranoto dan SPBH Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.
Disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur, Andi Nurhadi Putra bahwa sidak tersebut bakal dilakukan secara berkala.
"Inspeksi itu akan digelar secara berkala dengan tujuan menjamin rasa aman, tertib dan ketercukupan BBM bersubsidi bagi masyarakat," ungkap Andi Nurhadi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Pembelian BBM Subsidi di Kutim Bakal Gunakan Kode QR, Pembeli Ketahuan yang Beli Berkali-kali
Kata dia, tujuan daripada sidak ke SPBU untuk melakukan peninjauan, pengawasan langsung dan mengingatkan kepada pengelola SPBU agar mendistribusikan BBM bersubsidi secara adil.
Sebab, SPBU di Kota Sangatta masih terpantau antre panjang bahkan tak jarang masyarakat Kutai Timur yang kehabisan BBM bersubsidi.
Meresahkan Masyarakat
Menurut Andi, sidak menjadi upaya menekan para pengetap agar tidak menjamur.
"Para oknum pengetap ini banyak caranya, ada yang menggunakan motor dengan tangki besar secara berulang-ulang, kemudiam dengan menggunakan kendaraan pribadi," jelasnya.
Hal itu lantaran praktik penyalahgunaan BBM subsidi juga sangat menjanjikan keuntungannya.
Baca juga: Polres Kutim Amankan Pengetap dan Penadah BBM Subsidi
Padahal akibatnya praktik tersebut meresahkan masyarakat biasa yang mengantre membeli BBM di SPBU.
"Ini yang harus diantisipasi, jangan sampai berlarut-larut dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.