Kisruh Angkutan Batu Bara
Angkutan Batu Bara di Paser Kembali Beroperasi dengan Ketentuan, Ratusan Sopir Truk Mengaku Lega
Angkutan batu bara di Paser kembali beroperasi dengan ketentuan, ratusan sopir truk mengaku lega.
Penulis: Eni | Editor: Diah Anggraeni
Salah satu perwakilan PS roda 6 lintas Kaltim-Kalsel, Bambang Sis BK mengatakan, para sopir truk angkutan batu bara kini bernapas lega.
"Aktivitas hauling batu bara sudah bisa beroperasi seperti biasa, namun dengan catatan harus mematuhi hasil yang sudah kita sepakati bersama," terang Bambang saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Kamis (25/1/2024).
Ada beberapa persyaratan yang sudah disepakati bersama antara kedua belah pihak, salah satunya terkait jam operasional.
"Jadi, jam operasi untuk masuk di wilayah Batu Kajang itu harus di atas jam 20.00 Wita sampai jam 05.30 pagi, kemudian menaati rambu-rambu lalu lintas dan harus ada perbaikan jalan yang masuk dalam program CSR PT. Mantimin Coal Mining," tambahnya.
Diungkapkan, aktivitas hauling batu bara sudah kembali berjalan pada 18 Januari lalu pasca dilakukan mediasi di Kecamatan Batu Sopang sehari sebelumnya.
Mediasi tersebut juga dihadiri unsur muspika, warga dan para sopir truk angkutan batu bara.
"Jadi sudah tidak ada lagi penyekatan, karena itu yang sudah kita jalankan sesuai dengan nota kesepakatan bersama," ulasnya.
Baca juga: Hauling Angkutan Batu Bara Timbulkan Pro-Kontra di Tengah Masyarakat, Sekda Paser Beberkan Alasannya
Pada intinya, lanjut Bambang, para sopir truk sebelumnya tidak mengharapkan apa-apa selain bisa kembali kerja seperti biasanya untuk kebutuhan ekonomi.
"Sampai dengan hari ini, kawan-kawan sudah bisa bekerja kembali. Itu sudah ada kepuasan hati buat kami semua, artinya ini suatu bentuk rasa syukur kita terhadap apa yang diperjuangkan selama ini," ungkapnya.
Saat ini, sekitar 150 sopir truk angkutan batu bara yang kembali beroperasi pada dua wilayah yaitu Provinsi Kaltim dan Kalsel.
Bambang juga menyangkan adanya anggapan di sosial media bahwa kebanyakan truk angkutan batu bara yang menyebabkan kecelakaan hingga pengendara meninggal dunia.
"Jangan pernah dijadikan alasan bahwa dump truck ini yang begitu banyak, kemudian menjadikan ini sebagai pencetus kecelakaan. Bahkan selama di Mantimin ini, kami belum pernah menyebabkan kecelakaan sampai adanya korban jiwa," tegasnya.
Ia merasa sopir truk angkutan batu bara hanya dijadikan sebagai kambing hitam dari adanya kecelakaan yang terjadi, sementara ada juga unit lain yang melintas di jalan umum.
"Kalau kita mau bicara real, truk-truk semen itu kapasitasnya itu 10 ton sementara yang punya kita (truk batu bara 6 roda) tidak sampai 10 ton. Kemudian yang truk semen jumbo itu kapasitasnya 25 sampai 30 ton, sementara jalan negara kita di sini hanya kelas jalan 3A yang hanya bisa dilalui kendaraan maksimal 20 ton," pungkas Bambang. (TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.