Tribun Kaltim Hari Ini

Cegah Lakalantas dan Tindakan Kriminal, Dishub Samarinda Usulkan 1.022 Lampu Jalan

Dishub tengah mengusulkan pemasangan 1.022 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk menerangi berbagai titik di Kota Samarinda

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Samir Paturusi
TRIBUN KALTIM
LAMPU JALAN - Ilustrasi, Dishub tengah mengusulkan pemasangan 1.022 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) untuk menerangi berbagai titik di Kota Samarinda yang masih minim penerangan. HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Penerangan jalan yang belum merata di Kota Samarinda masih menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, ternasuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda.

Sebab itu, sebagai langkah proaktif pihak Dishub tengah mengusulkan pemasangan 1.022 Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di tahun ini untuk menerangi berbagai titik di Kota Samarinda yang masih minim penerangan.

Minimnya lampu penerangan jalan dikhawatirkan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas (lakalantas), serta memicu tindak pidana kriminal.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu melalui Kepala Seksi (Kasi) Prasarana Jalan Rinjani Kusuma beberapa waktu lalu.

Baca juga: Pemkab PPU Tambah Anggaran Listrik Rp300 Juta untuk Cegah Terulangnya Pemadaman Penerangan Jalan

Baca juga: Kota Penyangga IKN Gelap Gulita Satu Malam, PLN Padamkan Penerangan Jalan di PPU

"Ada 1.022 usulan titik tiang LPJU yang diusulkan di tahun ini," ungkapnya. Rinjani menjelaskan bahwa terkait dengan anggarannya masih belum diketahui lantaran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang belum terbit.

Di samping itu, dirinya menyebutkan terdapat beberapa titik jalan yang harus segera dipasang penerangan, diantaranya yakni di Jalan HM Ardans hingga Jalan Nusyirwan Ismail.

Sebab di kawasan tersebut, kata Rinjani, memang belum pernah dilakukan pemasangan LPJU.

“Di Jalan HM Ardans ada 143 titik yang kami usulkan, sedangkan di Jalan Nusyirwan itu sebanyak 158 titik,” paparnya. Tak hanya di dua ruas jalan tersebut, pihaknya juga menyorot beberapa ruas jalan lain di kawasan Sambutan dan Loa Bakung.

“Seperti beberapa kawasan di Palaran, Samarinda Seberang dan Samarinda Utara juga masih ada beberapa jalan yang tidak ada LPJU nya, dan itu masuk dalam perencanaan tahun ini,” jelasnya.

Baca juga: Kejari Penajam Paser Utara Terima Uang Pengganti dan Denda Kasus Korupsi Penerangan Jalan Umum

Bahkan, pihaknya juga akan menuntaskan penerangan yang belum maksimal di beberapa titik di pusat kota. "Di Jalan Belatuk ada 28 titik, di Jalan Gelatik ada 19 titik yang kami usulkan LPJUnya,” sebutnya.

Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa terkait pemasangan LPJU akan menerapkan standar pemasangan dengan tinggi 9 meter dan daya 120 watt setiap tiangnya.

“Sistem e-catalog, itu sudah kami sesuaikan juga dengan standar Kementerian Perhubungan," pungkasnya. (snw)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved