Berita Samarinda Terkini
Kekerasan Anak Masih Terjadi di Kota Samarinda, Ini Cara Mencegah Anak Terhindar Dari Kekerasan
Telah terjadi 240 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023 di lingkungan sekolah tercatat di Kota Samarinda
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Telah terjadi 240 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023 di lingkungan sekolah tercatat di Kota Samarinda.
Angka tersebut menduduki posisi pertama setelah Kota Bontang dengan jumlah 106 kasus dan Balikpapan dengan jumlah 66 kasus kekersan pada anak di sekolah.
Hal ini kemudian menjadi atensi bagi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menjelaskan bahwa angka kekerasan tersebut memang meningkat jika dibandingkan pada tahun 2022. Namun menurutnya, kenaikan angka secara signifikan terhadap kasus ini lantaran adanya laporan yang diterima.
Baca juga: Kebut Pembangunan Sekolah Terpadu, Disdikbud Siapkan 3 Sekolah untuk Tampung Siswa SMPN 16 Samarinda
"Sebenarnya, saya tidak terlalu kaget, karena itu kan data dari awal tahun 2023. Jika jumlahnya tinggi, itu berarti orang berani melapor," ujarnya (23/1/2024).
Politikus Partai Demokrat ini menyoroti kolaborasi yang diperlukan dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat, khususnya kepada para korban kekerasan untuk tak ragu dan takut melaporkan.
Sebab, kini setiap satuan pendidikan di Kota Samarinda telah membentuk tim satgas (satuan petugas) yakni TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan), sebagai upaya dalam melindungi hak dan mencegah terjadinya kasus kekerasan pada anak di sekolah baik secara fisik maupun non fisik.
"Untuk korban, jangan takut melapor, karena sudah ada tim satgas di setiap sekolah. Regulasi sudah ada, tetapi bagaimana implementasinya dan kolaborasi dari berbagai pihak harus dikuatkan," tambahnya.
Dalam konteks ini, ia menilai perlu adanya peningkatan kepedulian sosial masyarakat serta pembenahan di tingkat keluarga untuk membangun ketahanan keluarga.
Selain itu, penguatan mental dan budaya juga menjadi faktor penting dalam mengatasi masalah kekerasan terhadap anak.
Meski demikian, Puji menekankan bahwa pelaporan harus diikuti dengan penanganan dan pendampingan yang memadai.
"TPPA bagus, tetapi tentu ini harus diikuti dengan penanganan dan pendampingan. Semua perangkat, baik aparat kepolisian, keamanan, dan infrastruktur di sekitar harus mendukung status kota Layak Anak," pungkas Puji. (*) TribunKaltim.co - Sintya Alfatika SariĀ
Seperti yang tertulis dalam Pasal 76C UU 35/2014, Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap anak.
"Perundungan juga dapat membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok," katanya kepada tribunpontianak.co.id pada Minggu, 18 Juni 2023.
Adanya hal tersebut Eka membagikan sejumlah trik yang dapat dilakukan oleh anak, untuk menghindari terjadinya tindakan bullying.
"Banyak cara untuk mencegah bullying, yang pertama bisa dengan menunjukan prestasi, kemudian anak bisa menjalin pertemanan dengan orang banyak, tumbuhkan rasa percaya diri," katanya.
Tak hanya itu, jika seorang anak mendapat tindakan bullying ia menyarankan untuk tidak terpancing dan sabar serta menjadikannya sebagai penyemangat.
"Jika ada yang coba melakukan bullying, kalau bisa anak tersebut tidak terpancing untuk melawan, jadikan Bully-an tersebut sebagai penyemangat untuk sukses dan jangan menunjukkan sikap takut atau sedih," katanya.
Dan yang terakhir ia menegaskan jika adanya tindakan kekerasan terhadap kasus bullying maka anak tersebut melalui orang tua atau wali segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
"Jika ada tindakan bullying ya laporkan pada pihak yang berwenang, karena sering kali terjadi di sekolah ya jadi bisa saja melaporkannya kepada guru atau wali kelas bahkan kepala sekolah," katanya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Berikut Cara Mencegah Anak Terhindar Dari Tindak Kekerasan Bullying Versi KPPAD Kalbar,
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Pria Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap Warga Setelah Dipancing via Facebook |
![]() |
---|
Sopir Truk R6 yang Lindas Pelajar di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda hingga Tewas Masih Buron |
![]() |
---|
2 Karyawan Soto Lamongan Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Sungai Kunjang Samarinda |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.