Berita Nasional Terkini
Daftar Aset Tommy Soeharto yang akan Dilelang Lagi Tahun 2024, Penyebab Belum Laku Sejak 2022
Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang lagi tahun 2024 ini. DJKN ungkap penyebab belum laku sejak tahun 2022
"Tunggu saja, sebentar lagi akan ada langkah terkait dengan aset tersebut, karena kita sudah mencoba beberapa kali lelang, aset itu kan luas ya, dan nilainya juga besar, kita juga memahami mungkin karena luas dan tinggi nilainya itu yang membuat peminatnya sangat terbatas," ujar Rio dalam Media Briefing DJKN di kanal YouTube DJKN Kemenkeu, Jumat (16/9/2022).
Rio menambahkan, pihaknya sudah memikirkan langkah selanjutnya terkait akan diapakan aset tersebut.
"Jadi, kita sudah memikirkan langkah, mungkin bulan-bulan depan kalian akan tahu terhadap aset tersebut akan kita apakan gitu," sambungnya.
Syarat ikut lelang
Seperti diketahui, lelang dilakukan di situs www.lelang.go.id dan bertempat di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi Nomor 9.
Ada persyaratan dan ketentuan bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang, antara lain:
1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet dengan menggunakan aplikasi lelang yang diakses pada domain www.lelang.go.id.
Tata caranya dapat dilihat pada menu "Tata Cara dan Prosedur" dan "Panduan Penggunaan" pada domain tersebut.
2. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan.
3. Uang jaminan disetorkan ke rekening virtual account dengan ketentuan jumlah yang disetor harus sama dengan uang jaminan, serta harus efektif diterima KPKNL Purwakarta selambatnya 1 hari kalender sebelum pelaksanaan lelang.
4. Pemenang lelang akan diumumkan melalui email masing-masing peserta.
Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah dengan bea lelang 2 persen paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
5. Apabila tidak dilunasi, pemenang lelang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetor seluruhnya ke kas negara.
6. Objek dilelang dalam kondisi apa adanya, peminat dapat melihat barang paling lambat sebelum lelang dimulai.
Bukti kepemilikan berupa asli sertifikat No. SHGB No.3/Kamojing, SHGB No.4/Kamojing, SHGB No.5/Cikampek Pusaka, dan SHGB No.22/Kalihurip tidak dikuasai penjual.
7. Segala tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ditanggung oleh pembeli.
Pelaksanaan Aanwidjzing tanggal 10 Januari 2022 pukul 10.00 - 12.00 WIB di KPKNL Jakarta V, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.
Informasi lebih lanjut terkait lelang, Anda dapat menghubungi KPKNL Jakarta V dengan nomor (021) 34835146 dan KPKNL Purwakarta Jl. Siliwangi 9 Purwakarta.
Baca Selanjutnya: Sk kemenkumham turun tommy soeharto dikudeta dari partai berkarya logo dan warna dasar berubah
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.