PIlpres 2024
Ramai Beras Bansos dengan Stiker Capres, Apakah Ada Korupsinya? Jawaban KPK dan Penjelasan Bulog
Ramai beras bansos dengan stiker capres, apakah ada korupsinya? Simak jawaban KPK dan penjelasan Bulog soal beras bansos dengan stiker capres.
TRIBUNKALTIM.CO - Ramai beras bansos dengan stiker pasangan capres cawapres yang diduga memuat unsur konflik kepentingan.
Apakah ada korupsinya, simak penjelasan KPK terkait beras bansos dengan stiker capres cawapres yang kini ramai beredar fotonya di medsos dan konfirmasi dari Bulog.
Sebelumnya, ramai beredar foto beras bansos bergambar pasangan capres cawapres 02 yakni Prabowo-Gibran.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan mengenai adanya konflik kepentingan yang menjadi embrio atau salah satu awal mula persoalan korupsi.
Baca juga: The Economist Ubah Elektabilitas Paslon Terkuat, Survei Capres 2024 Terbaru Hari Ini 4 Lembaga Asing
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngaku Tak Risau Baca Survei Pilpres 2024, Di Langit Sudah Digariskan Pemenangnya
Baca juga: Jokowi Beri Klarifikasi soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak Sambil Tunjukkan UU
Jumat (26/1/2024) Alex Marwata mengatakan, "Terkait dengan bansos yang ada logo-logo calon-calon tertentu, sekali lagi kami di KPK sebetulnya sudah berkali-kali mengingatkan dengan kemunginkan adanya konflik kepentingan, CoI (conflict of interest) ya."
Alex mengkritik pandangan sejumlah pihak yang menyepelekan keberadaan logo atau gambar diduga memuat unsur kepentingan dengan anggapan bahwa "yang penting bansos sampai" dan tidak mengambil keuntungan berupa uang.
Padahal, kata Alex, keuntungan tidak selalu berupa materi seperti uang melainkan bisa juga berbentuk citra yang baik.
"Imege (citra) kan juga sebuah keuntungan, apalagi ketika itu terjadi di saat seperti ini, pada saat Pemilu," ujar Alex seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Beras Bulog Ditempeli Gambar Capres, KPK: Sudah Berkali-Kali Diingatkan Konflik Kepentingan.
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut mengatakan, pada masa pilpres seperti saat ini para kandidat capres dan cawapres berlomba menarik simpati masyarakat.
Keberadaan bansos dengan logo pasangan capres dan cawapres itu berpotensi disalahpahami karena tidak semua masyarakat memahami bahwa pengadaan bansos bersumber dari uang negara, bukan dari pasangan calon tersebut.
Alex mengingatkan, perbuatan menempelkan logo salah satu paslon pada bansos tidak diperbolehkan.
Jika memang hendak ditempel logo, maka harus ketiga pasangan capres dan cawapres.

"Tidak satu pasangan saja. Ini jelas ada unsur konflik kepentingan, ini kalau dilakukan secara masif ya.
Apakah itu korupsi atau tidak?" kata Alex.
Baca juga: Jika Terpilih Sebagai Wapres, Cak Imin Langsung Hapus Program Food Estate di Hari Pertama Bertugas
"Sekali lagi karena ini uang negara, pasti ada unsur keuntungan meskipun sifatnya tdk berupa materi, tapi berupa image," lanjut Alex.
Pekan Ke-8 Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kaltim Catat Adanya Penurunan Kegiatan |
![]() |
---|
Gibran Tanggapi Soal Nilai IPK di Ijazah Disebut Setara 2.3, 'Itu Menurut Siapa Ya? Nggak Tahu Saya' |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Alasan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Adian Sindir yang Dikawal Paspampres |
![]() |
---|
Partai dan Capres Terkuat Versi Polling Capres 2024, Cek Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.