Pilpres 2024
Terjawab Sudah Alasan Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam, Adian Sindir yang Dikawal Paspampres
Terjawab sudah alasan Mahfud MD mundur dari Menkopolhukam, Adian Napitupulu sindir yang dikawal Paspampres
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah alasan Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam.
Hal ini diungkapkan politikus PDIP, Adian Napitupulu.
Menurut Adian, pihaknya ingin memenangkan Pilpres 2024 dengan terhormat.
Adapun Mahfud merupakan cawapres dari Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan PPP.
Baca juga: Survei Elektabilitas Capres Terkuat Versi 3 Lembaga Asing, Bakal Menangkan Pilpres 2024 1 Putaran?
Baca juga: 4 Menteri Jokowi Turun Gunung Bantah Muhaimin dan Mahfud MD, Luhut Mau Ajak Cak Imin ke Pabrik Nikel
“Kita mau kemenangan yang benar, kemenangan yang terhormat,” kata Adian dalam talkshow Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (24/1/2024).
Adian mengaku pernah berkomunikasi dengan Mahfud MD melalui sambungan video call.
Saat itu, guru besar hukum tata negara tersebut meminta saran mengenai jabatannya di pemerintah.
Adian pun menyarankan untuk mundur.
Tindakan ini dinilai perlu dilakukan untuk menutup sesedikit mungkin peluang orang yang menggugat atas dugaan konflik kepentingan.
“Dan ketika dia sampaikan kemarin sebelumnya ganjar juga ngomong bicara sama pak Mahfud untuk mundur, saya setuju,” ujar Adian.
Adian mengkritik para pihak yang mencalonkan diri sebagai kepala pemerintahan atau pemerintah daerah namun tidak mengundurkan diri dari jabatannya saat ini.
Kemudian, ketika mereka gagal terpilih atau kalah kembali ke jabatannya yang semula.
“Jangan kita enggak mau ninggalin di sini, jadi kalau kalah balik lagi,” tuturnya.
Baca juga: Blak-blakan Jusuf Kalla, Mengaku dapat Intimidasi Karena Dukung Anies, Hingga Perubahan Sikap Jokowi
Baca juga: Partai dan Capres Terkuat Versi Polling Capres 2024, Cek Hasil Survei Elektabilitas Capres Terbaru
Adian lantas mencontohkan pejabat yang menjadi capres-cawapres maupun ikut berkampanye menjadi blunder ketika mereka tidak mengundurkan diri.
Presiden yang menyatakan ikut berkampanye misalnya, saat ia berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.