Pilpres 2024
Elektabilitas Capres Terbaru, Capres dan Cawapres 2024 Terkuat Jelang Pencoblosan Versi Hasil Survei
Inilah elektabilitas Capres terbaru, terjawab sudah pasangan Capres dan Cawapres 2024 terkuat jelang pencoblosan versi hasil survei.
- Anies Baswedan: 25 persen
Dikutip dari situs resmi Roy Morgan, hanya tujuh persen pemilih yang belum menentukan pilihannya pada Pilpres 2024 mendatang.
Melalui survei tersebut, Roy Morgan juga menunjukkan Ganjar memimpin suara di Pulau Jawa dengan 41 persen dukungan.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu unggul lebih dari 10 persen dibandingkan dua capres lain.
Di mana Prabowo hanya mendapatkan 29 persen dan Anies memperoleh 25 persen.
Namun persaingan ketat terjadi di Pulau Sumatra, di mana Ganjar dan Prabowo sejajar.
Di pulau terpadat kedua di Indonesia tersebut, mereka masing-masing memperoleh 33 persen suara, sedangkan Anies mendapatkan 28 persen suara.
Prabowo menunjukkan kekuatannya di dua pulau lain, yaitu Sulawesi dan Kalimantan.
Di Sulawesi, pria yang menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) itu memperoleh 42 persen.
Baca juga: Pemungutan Suara Pilpres 2024 Tinggal Hitungan Hari, Cek Survei Capres Terkuat Versi 3 Lembaga Asing
Lalu, disusul Ganjar dengan 33 persen dan Anies dengan 22 persen.
Sementara di Kalimantan, Prabowo unggul tipis dengan 30 persen, lantas disusul Ganjar dan Anies dengan masing-masing 25 persen.
Skenario Pilpres 2024 2 Putaran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik atas 3 rancangan Peraturan KPU (PKPU) pada Kamis (11/1/2024).
Salah satu yang diuji publik adalah RPKPU yang mengatur pemilihan umum presiden (Pilpres) putaran kedua.
Dalam RPKPU itu rencananya jika pilpres putaran kedua terjadi maka pemungutan suara bakal digelar pada 26 Juni 2024.
Kurang lebih 5 bulan pasca-pemungutan suara pilpres putaran pertama.
"Pilpres putaran kedua jika ada maka pemungutan suara pada 26 Juni 2024," kata Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam uji publik 3 rancangan PKPU di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
Sementara itu, masa kampanye akan berlangsung selama 20 hari.
Yakni dimulai tanggal 2 hingga 22 Juni 2024.
Lalu pada tanggal 23-25 Juni 2024 merupakan masa tenang.
Kemudian untuk penghitungan suara akan dilaksanakan pada 26-27 Juni 2024.
Sedangkan rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan pada 27 Juni sampai 20 Juli 2024.
Sebagai informasi, hari ini KPU menggelar uji publik 3 RPKU.
Adapun RPKPU yang diuji publik hari ini adalah RPKPU tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum, RPKU Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum, serta RPKPU tentang Tahapan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Rancangan jadwal jika terjadi Pilpres 2024 putaran kedua:
- 17 Mei - 12 Juni 2024: Pemutakhiran data pemilih
- 2-22 Juni 2024: Kampanye
- 23-25 Juni 2024: Masa tenang
- 26 Juni 2024: Pemungutan suara
- 26-27 Juni 2024: Penghitungan suara
- 27 Juni - 20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Itulah tadi elektabilitas Capres terbaru, terjawab sudah pasangan Capres dan Cawapres 2024 terkuat jelang pencoblosan versi hasil survei.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.