Berita Internasional Terkini

Inilah Rangkuman 'Vonis' Mahkamah Internasional yang Wajib Dipatuhi Israel

Inilah rangkuman 'Vonis' Mahkamah Internasional di Belanda yang wajib dipatuhi Israel.

Editor: Doan Pardede
(Photo by JACK GUEZ / AFP) (AFP/JACK GUEZ)
Tentara Israel dikerahkan di kibbutz Beeri dekat perbatasan dengan Gaza pada 11 Oktober 2023. 

Afrika Selatan berhak mengajukan kasus.

Hakim Donoghue mengatakan beberapa tuduhan terhadap Israel termasuk dalam ketentuan Konvensi Genosida.

Ada cukup bukti perselisihan dalam kasus genosida.

Hakim ketua mengatakan pengadilan tidak akan membatalkan kasus yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

ICJ mengatakan pihaknya mempunyai yurisdiksi untuk memutuskan.

Hakim Donoghue mengatakan pengadilan memiliki yurisdiksi untuk memutuskan tindakan darurat dalam kasus ini.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved