Berita Penajam Terkini

Seluruh Camat dan Lurah Diganti, PPU Harus Berlari Cepat, ASN Wajib Bekerja Mulai Pukul 07.00

Seluruh Camat dan Lurah Diganti, PPU Harus Berlari Cepat, ASN Wajib Bekerja Mulai Pukul 07.00

Penulis: Ias | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Nita Rahayu
Sebelum proses pelantikan pejabat eselon III dan VI di lingkup Pemkab Penajam Paser Utara dilaksanakan sempat terjadi ketegangan. 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co/Nita Rahayu

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seluruh Camat dan Lurah Diganti, PPU Harus Berlari Cepat, ASN Wajib Bekerja Mulai Pukul 07.00.

ASN di Penajam Paser Utara tidak bisa bekerja biasa-biasa saja seperti saat ini, karena telah ada IKN Nusantara yang kemajuannya akan pesat.

Dengan bergantinya camat dan lurah, diharapkan PPU dapat berlari cepat mengejar ketertinggalan dan bersaing dengan pendatang di IKN Nusantara nanti.

Baca juga: Sejumlah ASN Keberatan Dirotasi, Pelantikan Ratusan ASN Eselon III dan VI di PPU Diwarnai Ketegangan

Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan VI di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (26/1/2024).
Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan VI di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (26/1/2024). (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik yang hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (26/1/2024),

Selain itu, tambahnya, PPU juga masih mengalami banyak persoalan terutama sosial dan pertanahan.  Solusi untuk menyelesaikan hal itu adalah birokrasi yang baik.

"Tidak boleh bekerja biasa-biasa saja, karena di PPU ini ada banyak persoalan, lahan, sosial. Dan birokrasi adalah kuncinya," ungkap Akmal Malik.

Diberitakan sebelumnya, pelantikan ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (26/1/2024), sempat diwarnai ketegangan.

Ada sebanyak 109 ASN eselon III dan VI atau jabatan administrasi dan pengawas yang dilantik Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun.

Baca juga: Jadi Pedoman Pembangunan ke Depan, Pemkab PPU Mulai Susun RKPD untuk Tahun 2025

Rotasi ASN di lingkup Pemkab PPU itu ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan di Kantor Bupati PPU.

Tercatat hampir seluruh lurah dan camat dipindahkan dari kelurahan dan kecamatan sebelumnya, ada pula ASN yang pindah ke SKPD lain.

Terjadi Ketegangan antara ASN yang Keberatan dengan Aparat Keamanan. Sebelum prosesi pelantikan berlangsung sempat terjadi ketegangan di depan ruang pelantikan.

Beberapa ASN merasa keberatan dipindahkan ke tempat baru meskipun tetap dengan jabatan setara.  Meski terjadi keributan sejenak, aparat keamanan pun sempat diterjunkan mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga TNI.

Namun, setelah diberi pengertian oleh Dandim 0913 dan Kapolres PPU, beberapa yang menolak akhirnya turun dari lokasi pelantikan.

Pj Gubernur Akmal Malik saat ditemui, Senin (22/1/2024) mengungkapkan akan segera rapat terkait aset Pemprov Kaltim yang dipergunakan Pemkot Samarinda membangun jalan alternatif dampak dari proyek terowongan.
ILUSTRASI - Pj Gubernur Akmal Malik mengaku baru kali ini menghadiri pelantikan yang berlangsung tidak biasa, penuh ketegangan di Pemkab PPU. Rotasi itu hal biasa. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)


ASN Harus Patuh pada Peraturan

Turut hadir dalam pelantikan itu Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik.

Akmal Malik mengungkapkan bahwa baru kali ini ia menghadiri pelantikan dengan suasana yang tidak biasa karena diwarnai ketegangan.

Ia pun sempat menyinggung bahwa rotasi adalah hal biasa di tubuh pemerintahan, sehingga ASN harus patuh pada peraturan perundang-undangan.

Para pejabat yang dilantik juga diminta untuk menjaga sumpahnya, terutama menjaga integritas dan bekerja secara profesional.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, Pj Bupati PPU Makmur Marbun terdengar mengulang-ulang sumpah janji, kemudian diikuti oleh para ASN yang dilantik.

 

Camat dan Lurah Bekerja 24 Jam, ASN Wajib Masuk Jam 07.00

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, beberapa orang yang menolak mutasi itu karena memang tidak semua orang siap dengan perubahan.

Tetapi itu adalah sebuah keniscayaan, sebab PPU harus berubah dengan cepat, dan mengejar ketertinggalan, terutama dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM).   "Kalau bicara perubahan, ada yang bisa menerima dan ada yang tidak," jelasnya.

Pj Bupati menyebut bahwa ada beberapa perubahan yang terjadi saat masa jabatannya, terutama pola kerja ASN.

Para ASN tidak lagi bekerja pada jam biasanya, tetapi lebih pagi yakni dimulai pukul 07.00 Wita.

Sedangkan untuk lurah dan camat bekerja 24 jam dan tetap melaksanakan tugas apabila diperlukan, yakni pada hari Minggu.

 

"Perubahannya itu dulunya bangun jam 07.00 Wita atau jam 8.00 Wita, berangkat kerja jam 10.00 Wita, sekarang bangun jam 05.00 Wita berkerja jam 07.00 Wita," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa para lurah dan camat yang seluruhnya diganti hari ini, mengedepankan penyelesaian persoalan di tengah masyarakat, baik itu gas elpiji maupun ketersediaan pangan di pasaran.

"Itu yang harus jadi perhatian," sambungnya.

Karena sempat terjadi keributan sebelum pelantikan pejabat eselon III dan VI di Kantor Bupati PPU, sebayak 80 personel kepolisian melakukan pengamanan.

Demikian disampaikan Kapolres PPU AKBP Supriyanto, kepada TribunKaltim.co.

 

Kata Kapolres, hal itu sudah disampaikan sebelumya, sehingga pihaknya bersiap mengantisipasi apabila ada hal yang tidak diinginkan terjadi. 

"Ada disampaikan ke kita sebelumnya," kata Kapolres.

Beruntung, situasi kembali kondusif dan pelantikan tetap berjalan.

Personel pengamanan tetap berada di kantor bupati, hingga seluruh rangkaian acara selesai.

Pelantikan hari ini juga dirangkai dengan penyerahan mobil operasional kepada para lurah.

 

Akan Ada Rotasi Pejabat Eselon II


Pelantikan ratusan pejabat eselon III dan VI di lingkungan Pemkab PPU, Jumat (26/1/2024). (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Usai rotasi 109 pejabat eselon III dan VI, Pj Bupati mengungkapkan bahwa akan ada rotasi bagi eselon II atau serta kepala dinas dan asisten.

Namun, ia masih enggan menyampaikan jadwalnya rotasi bagi ASN eselon II tersebut.  Ia memastikan bahwa hal tersebut telah sampai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Proses assessment juga sudah dilakukan dan telah disampaikan ke Gubernur Kaltim.

Ia juga memastikan bahwa proses mutasi eselon II ini telah melalui prosedur yang sesuai.  "Itu harus sesuai aturan, nanti kita lihat," bebernya. (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved