Berita Penajam Terkini

Jadi Pedoman Pembangunan ke Depan, Pemkab PPU Mulai Susun RKPD untuk Tahun 2025

Jadi pedoman pembangunan ke depan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai susun RKPD untuk tahun 2025.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Diah Anggraeni
HO
Forum konsultasi publik RKPD PPU untuk tahun 2025. Jadi pedoman pembangunan ke depan, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mulai susun RKPD untuk tahun 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai melakukan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.

RKPD ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan serta kemajuan bagi PPU.

Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, terlebih dahulu dilakukan pematangan perencanaan pembangunan yang akan dilakukan nantinya oleh forum konsultasi publik.

Forum itu melibatkan instansi vertikal, lembaga/organisasi kemasyarakatan, dan perangkat daerah termasuk desa dan kelurahan.

Baca juga: Pemkab PPU Mulai Susun Jumlah Kebutuhan ASN pada Tahun Ini

Pemerintah daerah akan menyerap saran dan masukkan dari mereka guna penyempurnaan rancangan awal RKPD yang akan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembangunan daerah tahun 2025.

"Bisa dikatakan RKPD ini menjadi jantung kita, makanya saya akomodir penyusunan RKPD ini. Sehingga kita mengetahui mau berbuat apa untuk Kabupaten PPU ke depan. Kita harus punya rencana itu dengan baik," ungkapnya pada Kamis (25/1/2024).

Tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten PPU Tahun 2024-2026, dapat disimpulkan tiga prioritas pembangunan daerah di PPU pada 2025 mendatang.

Baca juga: Disdikpora PPU Tahun Ini Fokus Perbaiki Fasilitas Pendidikan di Tiga Kecamatan, Apa Saja?

Ketiga prioritas itu yakni optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi, dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

"Saya berharap melalui forum konsultasi publik rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini, dapat mengkaji dengan cermat rancangan awal RKPD, agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi" pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved