Berita Kukar Terkini

Barang Haram Ratusan Gram dari Samarinda, Pelaku Simpan pada 2 Tempat Berbeda di Kukar

Kali ini polisi sukses ringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus peredaran barang haram di Kukar, Kalimantan Timur.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
SABU DARI SAMARINDA - Barang bukti dari pelaku berinisial AS (34) dan KU (41). Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti barang haram atau sabu-sabu sebanyak 201 gram, Minggu (28/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kali ini polisi sukses ringkus dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus peredaran barang haram narkoba sabu yang jumlahnya sampai ratusan gram. 

Terungkap juga, pelaku dalam menyimpan barang haram tersebut di 2 tempat berbeda.

Demikian dibeberkan oleh Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam pada Minggu (28/1/2024). 

Dijelaskan, ada dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca juga: Berbulan-bulan Bisnis Barang Haram di Samarinda, Pelaku Kini Dibekuk hingga 19 Poket Disita Polisi

Pelaku berinisial AS (34) dan KU (41). Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti barang haram atau sabu-sabu sebanyak 201 gram.

Mulanya, AS (34), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) digelandang polisi karena menyimpan 195,52 gram narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal saat tim Satreskoba Polres Kukar mendapat informasi terkait seseorang yang diduga mengedarkan sabu di Desa Bangun Rejo.

Dipimpin Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Aksar dan timnya kembali memperoleh informasi bahwa seseorang yang dicurigai mengedarkan sabu tersebut bernama Nanang.

Baca juga: Resahkan Warga Kukar, Wanita Pengedar Barang Haram di Loa Kulu Dibekuk Polisi

“Ada dicurigai orang yang sering bawa sabu, perawakan berisi, bertato di lengan kiri, rambut panjang dan rumahnya di Jalan Bengkirai,” kata Aksar.

Satreskoba kemudian memperkecil jangkauan penyelidikan sesuai informasi terbaru yang mereka peroleh.

Kemudian Satreskoba Polres Kukar melakukan pengamatan di sekitar rumah orang yang dicurigai tersebut.

Pengintaian itu pun membuahkan hasil, mereka mendapati ada seorang pria dengan ciri-ciri yang seperti dilaporkan keluar dari rumah menggunakan motor trail warna merah.

Setelah meninggalkan rumah, pria tersebut baru pulang lagi saat dini hari. Keesokan harinya polisi kembali melakukan pengintaian.

Namun mereka tidak mendapati pria yang dicurigai keluar dari rumah, seperti malam sebelumnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved