Berita Samarinda Terkini
Pelaku Balapan Liar di Samarinda Disuruh Dorong Motornya, dari Pasar Pagi hingga Pos Patwal
Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di sepanjang Jalan RE. Martadinata hingga Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di sepanjang Jalan RE. Martadinata hingga Jalan Slamet Riyadi, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 28 Januari 2024 dini hari.
Dari sejumlah video yang tersebar di media sosial puluhan pengendara dengan dikawal Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda terlihat masing-masing mendorong sepeda motor mereka dari Pasar Pagi hingga Pos Patwal yang berada di Simpang Meranti.
Rupanya kegiatan 'konvoi' dadakan itu merupakan tindakan tegas yang diberi kepolisian lantaran puluhan pemotor tersebut melakukan balapan liar di sejumlah titik Kota Samarinda.
Rata-rata masih usia remaja. Tapi ada yang sudah dewasa.
Baca juga: Dua Pemuda di Samarinda Ini Curi Sepeda Motor Untuk Balapan Liar
"Karena kami sempat menemukan ada yang membawa senjata tajam," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi TribunKaltim.co.
Ia menyebutkan, ada dua lokasi yang digunakan para remaja tersebut untuk melakukan balapan liar.
Yakni Simpang Lembuswana dan Simpang Hotel Mesra Indah atau kawasan Pasar Pagi Samarinda.
Dari dua titik itu mereka mendapati puluhan remaja yang tengah asyik melakukan balapan liar di malam buta hingga dini hari.
Baca juga: Remaja di Samarinda Diamankan Polisi, Diduga Ikut Balapan Liar, Begini Faktanya
"Tercatat 56 kendaraan kita kenakan tilang. Kendaraanya masih kita tahan di Pos Patwal Meranti," beber perwira polisi berpangkat melati satu tersebut.
Kasat Lantas yang akrab disapa Kompol Gulo ini mengatakan aktivitas balapan liar tersebut memang sudah sering dikeluhkan oleh masyarakat.
Pelaku Pakai Knalpot Brong
Apalagi rata-rata pelaku kali ini menggunakan knalpot brong atau knalpot modifikasi yang mengganggu ketenangan warga.
"Kasihan masyarakat mau istirahat. Tapi anak-anak ini malah balapan dan menimbulkan kebisingan," imbuhnya.
Selain itu, lanjutnya, tindakan tegas ini diambil demi keselamatan para remaja tersebut.
Pasalnya dikhawatirkan sejumlah warga yang merasa terganggu dapat melakukan tindakan agresif berupa main hakim sendiri.
Baca juga: BREAKING NEWS Polresta Samarinda Amankan 47 Sepeda Motor yang Digunakan untuk Balapan Liar
"Belum lagi kalau terlibat kecelakaan. Masih muda terus cacat atau kehilangan nyawa kan kasihan," ucapnya.
Selain diberi sanksi tilang, untuk menghindari para remaja tersebut berbuat hal sama kembali, seluruh kendaraan yang terlibat balapan liar akan mereka tahan selama tiga bulan.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240128_Balapan-Liar-di-Samarinda-Kaltim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.