Berita Kukar Terkini
Satreskoba Polres Kukar Gagalkan Peredaran 201 Gram Narkoba di Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara
Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Dua pria warga Kecamatan Tenggarong Seberang dibekuk Satreskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).
Pelaku berinisial AS (34) dan KU (41). Dari tangan kedua pelaku ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 201 gram.
Mulanya, AS (34), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara (Kukar) digelandang polisi karena menyimpan 195,52 gram narkotika jenis sabu-sabu.
Baca juga: Resahkan Warga, 2 Pengedar Sabu di Tenggarong Kukar Diringkus Polisi
Penangkapan bandar narkoba tersebut berawal saat tim Satreskoba Polres Kukar mendapat informasi terkait seseorang yang diduga mengedarkan sabu di Desa Bangun Rejo.
Dipimpin Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Aksar dan timnya kembali memperoleh informasi bahwa seseorang yang dicurigai mengedarkan sabu tersebut bernama Nanang.
“Ada dicurigai orang yang sering bawa sabu, perawakan berisi, bertato di lengan kiri, rambut panjang dan rumahnya di Jalan Bengkirai,” kata Aksar, Minggu (28/1/2024).
Satreskoba kemudian memperkecil jangkauan penyelidikan sesuai informasi terbaru yang mereka peroleh.
Kemudian Satreskoba Polres Kukar melakukan pengamatan di sekitar rumah orang yang dicurigai tersebut.
Baca juga: Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Tenggarong Kutai Kartanegara Sembunyi di Atas Loteng
Pengintaian itu pun membuahkan hasil, mereka mendapati ada seorang pria dengan ciri-ciri yang seperti dilaporkan keluar dari rumah menggunakan motor trail warna merah.
Setelah meninggalkan rumah, pria tersebut baru pulang lagi saat dini hari. Keesokan harinya polisi kembali melakukan pengintaian.
Namun mereka tidak mendapati pria yang dicurigai keluar dari rumah, seperti malam sebelumnya. Akhirnya tim Satreskoba Polres Kukar memutuskan menggerebek rumah yang diintai.
“Anggota masuk ke sebuah kamar dan melihat orang yang dicurigai itu sedang main HP. Setelah ditanya, orang itu mengaku bernama Nanang,” sebutnya.
Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, kamar dan seluruh rumah pelaku, ditemukan dua bungkus sabu ukuran sedang yang disimpan pelaku di bawah kasurnya.
Baca juga: Pengedar Sabu di Kukar Dibekuk Polsek Tenggarong, Transaksi Pakai Sistem Lempar
“Tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu miliknya,” kata Aksar.
Ia menerangkan, barang haram ditemukan di dua tempat berbeda. Pertama dua bungkus sedang di bawah kasur kamar AS. Kedua, sebanyak 18 bungkus di dompet yang diletakan di dapur.
Kutai Kartanegara Tuan Rumah Agro Expo KTNA Nasional 2025, Fokus Teknologi Pertanian Modern |
![]() |
---|
Pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutai Timur, Momen Pelestarian Nilai Sejarah |
![]() |
---|
H. Kasmo Pital Resmi Dikukuhkan Sebagai Pemangku Adat Istiadat Kutai di Kutim |
![]() |
---|
Polres Kukar Bongkar 2 Kasus Kejahatan, Penipuan Bermodus Lowongan Kerja dan Pencurian 14 Ponsel |
![]() |
---|
Persiapan Festival Erau 2025 di Kukar Capai 90 Persen, Warga Diajak Meramaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.