Berita Kukar Terkini
Cara Mudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital, Kukar Targetkan Tembus 50 Ribu IKD
Disdukcapil Kutai Kartanegara telah melakukan sistem pelayanan jemput bola ke desa dan kelurahan. Hal ini bertujuan agar pelayanan aktivasi IKD
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Mulai dari penggunaannya yang dinilai praktik karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024.
Cara Mudah Aktivasi IKD
Melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Selesai mengunduh, masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI.
Baca juga: Disdukcapil Mahulu Jemput Bola Rekam KTP Sampai Daerah Perbatasan
Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN.
Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
"Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," tandas Iryanto.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.