Berita Mahulu Terkini

Disdukcapil Mahulu Jemput Bola Rekam KTP Sampai Daerah Perbatasan

Dalam rangka meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
REKAM KTP MAHULU - Kadis Disdukcapil Mahulu, Yordanus Dani mengatakan untuk daerah perbatasan biasanya akan menggunakan teknik jemput bola untuk pembuatan KTP di Mahakam Ulu, Kamis (25/1/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Dalam rangka meningkatkan cakupan perekaman KTP Elektronik menjelang Pemilu 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mahakam Ulu (Mahulu) melaksanakan kegiatan jemput bola rekam KTP di seluruh kecamatan di Mahakam Ulu

Program ini dilakukan Dukcapil Mahulu sejak tahun 2019. Kegiatan ini merupakan strategi Dinas Dukcapil untuk memfasilitasi masyarakat hulu Mahakam dalam pembuatan KTP.

Kadis Disdukcapil, Yordanus Dani, mengatakan sebelum melakukan peninjauan ke daerah Hulu Mahakam, mereka harus mempersiapkan semuanya dengan matang.

Langkah pertama yang dilakukan adalah dengan melakukan pendataan sesuai dengan target tahunan yang diberikan oleh pusat.

Baca juga: Permudah Pemberian Pelayanan, Disdukcapil Berau Rekam KTP-el Warga Lanjut Usia Door to Door

Data tersebut terdiri dari kategori belum mempunyai KTP atau sudah merekam KTP.

Dari data tersebut kemudian dikelola berdasarkan target tahunan yang ada.

"Siapa namanya, apa jenis kelaminnya, nama orang tuanya, karena kadang-kadang nama itu bisa sama, tapi orang tua beda," katanya kepada TribunKaltim.co, Kamis (25/1/2024).

Data yang dikerjakan oleh Disdukcapil tersebut adalah nama yang terperinci dan valid.

Setelah data tersebut diperoleh di setiap kampung, Disdukcapil kemudian membagi timnya.

"Untuk kita persiapkan minggu depan berangkat," tuturnya.

Setelah itu, Disdukcapil akan mengirim surat kepada petinggi. Surat tersebut merupakan surat pengantar kepada pemerintah kecamatan agar memastikan nama yang ada pada data tersebut berada dalam kampung saat Dukcapil datang ke daerahnya.

Baca juga: Kabupaten Mahakam Ulu Masih Kekurangan Guru Agama dan Matematika

Dengan menyertakan data dengan aturan by name by address, dengan membuang NIK warga itu.

By name by address adalah data yang dilakukan benar-benar turun ke lapangan, sesuai nama dan alamatnya.

"Jadi misalkan kita mudik ke Long Apari Minggu depan, maka kita kirim 40 nama itu," ujarnya.

Seminggu sebelum Dukcapil menuju ke daerah, biasanya Ia akan mengirim surat pemberitahuan kepada petinggi desa tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved