Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak di Balikpapan Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Ibu dan Anak di Balikpapan Berakhir Damai, Polisi Hentikan Penyidikan.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah pada Selasa (30/1/2024) hari ini menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ibu dan anak di Balikpapan berakhir damai setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Polisi menghentikan penyidikan setelah diversi berhasil.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang ibu dan anaknya di Balikpapan, Kalimantan Timur, berhasil didamaikan.

Kasus itu bermula dari konflik rumah tangga antara korban berinisial YU (35) dan mantan suaminya berinisial ZA. 

Sebelumnya, YU mendatangi rumah keluarga ZA untuk mencari keberadaan suaminya yang telah lama meninggalkannya dan ketiga anaknya.

Namun, kedatangan YU justru disambut dengan kemarahan anggota keluarga ZA. 

Baca juga: Diduga Over Kapasitas, Truk Fuso yang Amblas di DAS Ampal Diamankan Polresta Balikpapan 

Salah satu anggota keluarga ZA berinisial QU (15) menyiram air panas ke arah YU dan anaknya yang saat itu digendongnya.

Akibat kejadian tersebut, YU dan anaknya mengalami luka bakar di bagian wajah, bahkan sang anak sempat mengalami pendarahan di bagian kening.

YU kemudian melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan pada November 2023 lalu.

Namun, tak lama setelah itu, YU baru tahu dirinya telah dicerai oleh ZA melalui Pengadilan Agama.

Kasubnit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk melakukan upaya diversi atau pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Upaya diversi ini dilakukan karena dari kedua belah pihak telah saling memaafkan dan kedua belah pihak saling memaafkan secara kekeluargaan," kata Ipda Futuhatul, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Polresta Balikpapan Gelar Sosialisasi di SMPN 8, Beri Pemahaman Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja 

Upaya diversi itu berhasil dilakukan pada Selasa (30/1/2024) hari ini.

Adapun dalam upaya diversi ini, hadir penyidik, Dinas Sosial, Bapas, penasehat hukum anak, dan kedua belah pihak.

"Kondisi anak korban saat ini sudah sehat dan aktif kembali. Namun, terkait trauma, bukan ranah kami. Yang pasti ada tindak lanjut untuk memulihkan kondisi psikologi korban," kata Ipda Futuhatul.

Selanjutnya, Polresta Balikpapan akan bersurat ke Pengadilan Negeri Balikpapan bahwa diversi sudah berhasil.

Setelah penetapan diversinya keluar, lanjut Futuhatul, pihaknya akan melanjutkan gelar perkara untuk penghentian proses penyidikan. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved