Breaking News

Tambang Ilegal di IKN

Tahura Bukit Soeharto di Kukar Dekat IKN Nusantara, Fungsinya Bukan untuk Tambang

Polisi berantas praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
TAMBANG ILEGAL IKN - Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman di lokasi praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kegiatan ekonomi harus dilakukan di lokasi yang sesuai aturan dan bukan di kawasan konservasi;
  • Pelestarian lingkungan hidup yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pertambangan;
  • Penegakan hukum di Tahura Bukit Soeharto dapat berjalan lebih efektif, jaga keberlanjutan ekosistem.

 

‎TRIBUNKALTIM.CO, SAMBOJA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dari segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.

‎Hal itu disampaikan Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Dirtipidter Bareskrim Polri, dalam konferensi pers bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman di lokasi praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Sabtu (8/11/2025).

‎“Kebijakan pimpinan sudah jelas, kawasan ini telah ditetapkan sebagai Tahura dan harus kita jaga sampai kapan pun. Kami cegah segala bentuk penyalahgunaan atau kegiatan ilegal di sekitar kawasan Tahura Bukit Soeharto,” tegas Brigjen Irhamni.

‎‎Menurutnya, kawasan Tahura Bukit Soeharto memiliki fungsi penting sebagai area konservasi dan pelestarian lingkungan hidup yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pertambangan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Jaringan Tambang Ilegal di Konservasi IKN Nusantara Dibongkar, Kerugian Rp80 Miliar

‎‎“Tahura Bukit Soeharto bukan untuk penambangan. Jika masih ada yang nekat melanggar, kami akan laksanakan kegiatan penegakan hukum,” ujarnya.

‎‎Irhamni menegaskan, Polri tetap mengedepankan langkah pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait sebelum melakukan tindakan hukum.

TAMBANG ILEGAL IKN - Konfrensi pers di lokasi tambang ilegal oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Otorita IKN, Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman mengungkap praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Sabtu (8/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)
TAMBANG ILEGAL IKN - Konfrensi pers di lokasi tambang ilegal oleh tim gabungan dari Bareskrim Polri, Otorita IKN, Polda Kaltim, dan Kodam VI/Mulawarman mengungkap praktik tambang ilegal batu bara di kawasan Sungai Seluang, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang masuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Sabtu (8/11/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

‎‎“Sosialisasi tetap kita upayakan. Penegakan hukum adalah upaya terakhir,” kata dia.

‎‎Ia menambahkan, meskipun sektor ekonomi memiliki peran penting bagi masyarakat, kegiatan ekonomi harus dilakukan di lokasi yang sesuai aturan dan bukan di kawasan konservasi.

Baca juga: Dugaan Tambang Ilegal, Operasi Gabungan Gagalkan Eksploitasi 300 Hektare Hutan Penyangga IKN

‎‎“Ekonomi memang penting, tapi di tempat lain lah. Jangan melawan aturan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan undang-undang,” tegasnya.

‎‎Melalui kolaborasi antara Bareskrim Polri, Polda Kaltim, TNI, dan Otorita IKN, pemerintah berharap pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Tahura Bukit Soeharto dapat berjalan lebih efektif sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem di sekitar Ibu Kota Nusantara. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved