Tribun Kaltim Hari Ini

Tahun Ini Pemkab Kukar Buka Fomasi 3.000 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membawa kabar gembira bagi seluruh honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar.

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. Disdikbud Kukar beber, upah guru honorer sekitar Rp2,5 juta sedangkan gaji PPPK dan PNS kurang lebih Rp3,8 juta per bulan, Minggu (26/11/2023). 

Meski begitu, bukan berarti Kukar alami krisis guru. Sebab, untuk layanan pendidikan sebagian memakai jasa guru tenaga honor sekolah (THS). Memang, ini dirasa belum maksimal.

Adapun, total guru yang mengabdi di Kukar baik yang berstatus PNS, P3K, dan THS sebanyak hampir 11 Ribu orang. "Kukar ini kekurangan guru PNS dan P3K untuk ditempatkan ke sekolah tertinggal dan terjauh," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah sangat mendukung usulan formasi guru P3K di Kukar diperbesar. Namun, keputusan dari pusat berkata lain, Kukar hanya menerima jatah 1.500 orang saja.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan SK PPPK 2023 Keluar, Cek Jadwal dan Proses Penerbitan SK PPPK 2023

Pemkab Kukar, sebut Edi, berani memberikan porsi lebih untuk pendidikan karena dirinya sadar, Kukar jangan hanya mengandalkan pembagian DBH Migas. Ke depannya, sumber daya alam pasti alami penurunan, bahkan habis.

"Pendapatan Kukar saat ini besar, sanggup saja untuk menggaji guru PPPK dalam jumlah yang banyak. Tapi kami sadar, nanti kalau SDA Kukar habis, yang kami andalkan hanya sumber daya manusia (SDM) saja," sebutnya.

Bupati Edi Damansyah berharap, Kukar tidak ada lagi guru berstatus THS, minimal berstatus P3K untuk bertugas di sekolah terjauh dan tertinggal. "Guru PNS saat ini berpusat di daerah Kukar tengah, untuk Kukar wilayah hulu dan pesisir masih kekurangan guru PNS dan P3K," ucapnya. (aul)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved