Tribun Kaltim Hari Ini

Tahun Ini Pemkab Kukar Buka Fomasi 3.000 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membawa kabar gembira bagi seluruh honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar.

Penulis: Martinus Wikan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
Ilustrasi pengangkatan guru honorer menjadi PPPK di Kukar, Kalimantan Timur. Disdikbud Kukar beber, upah guru honorer sekitar Rp2,5 juta sedangkan gaji PPPK dan PNS kurang lebih Rp3,8 juta per bulan, Minggu (26/11/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara membawa kabar gembira bagi seluruh honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kukar.

Kabar tersebut mengenai pembukaan formasi pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis Computer Asissted Test (CAT) pada 2024.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono. Ia mengatakan, pembukaan formasi pengangkatan PPPK tersebut dimulai pada Juli-Desember 2024.

Baca juga: Kabar Gembira untuk Honorer! Kukar Buka Formasi Pengangkatan PPPK Lagi Tahun Ini

“Kebijakan pemerintah sampai akhir 2024 mengenai honorer ini harus diselesaikan. Mau tidak mau, suka tidak suka harus diangkat semuanya dengan tetap menggunakan seleksi berbasis Computer Asissted Test (CAT)," ujar Sunggono saat Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (29/1/2024).

"Berdoa ya teman-teman honorer, mudahan pemerintahan yang baru nanti kebijakannya tidak berubah, meskipun sudah diatur dalam UU ASN yang baru, seleksinya pun tetap melalui tes,” sambungnya.

Kendati demikian, Sunggono mengingatkan semua tenaga honorer, agar bisa lulus dalam mengikuti tes maka sedini mungkin harus belajar menjawab soal. Kata dia, tidak ada yang bisa membantu kecuali diri sendiri karena hasilnya akan langsung terlihat melalui sistem.

Adapun materi seleksi formasi pengangkatan PPPK di antaranya meliputi kompetensi teknis berupa penguasaan bidang ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan.

Kemudian seleksi Komptensi Manajerial meliputi integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan pada publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

Baca juga: Penuhi Syarat Ini Untuk Daftar Seleksi CPNS 2024, Honorer Diangkat jadi PPPK Penuh dan Paruh Waktu

Selanjutnya, seleksi kompetensi sosial kultural meliputi rasa peka terhadap perbedaan budaya, kemampuan untuk berhubungan sosial, rasa peka terhadap konflik dan empati dan diakhiri dengan seleksi kompetensi wawancara yang dilakukan melalui komputer yang terdiri dari 10 butir soal dengan durasi wawancara dibatasi 10 menit.

"Tes tahun ini juga akan dilakukan tiga kali dimulai Juli-Desember dan akan dibagi tiga gelombang, tinggal menunggu arahan KemenPAN-RB. Mudahan proses pengangkatan THL naik status menjadi ASN dapat berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, berdasarkan catatan Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, jumlah tenaga honorer dalam pendataan sebelumnya berjumlah 6.800 Honorer. Namun, pada data terakhir setelah dilakukan validasi ulang, jumlah tenaga honorer rupanya berkurang menjadi 4.326.

“Berkurangnya jumlah tersebut disebabkan ada yang sudah diangkat, sudah meninggal, berhenti dan sebagainya termasuk pada tahun 2023 lalu. Pemkab Kukar telah membuka formasi dengan jumlah 3.000 ASN PPPK terdiri dari 1.500 PPPK Tenaga Kesehatan dan 1.500 PPPK Tenaga Guru,” tandas Sunggono.

Sebelumnya, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur mendapat formasi penerimaan calon guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.500 orang.

Baca juga: Info CPNS 2024: Cara Buat Akun SSCASN, Inilah Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Tahap Pertama

Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mengaku jumlah itu tetap masih kurang dari kebutuhan sebenarnya.

"Yang kita ajukan sebanyak 3.000 orang, yang disetujui pusat hanya 1.500 orang, jelas masih kurang," sebut Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, Minggu (3/12/2023).

Meski begitu, bukan berarti Kukar alami krisis guru. Sebab, untuk layanan pendidikan sebagian memakai jasa guru tenaga honor sekolah (THS). Memang, ini dirasa belum maksimal.

Adapun, total guru yang mengabdi di Kukar baik yang berstatus PNS, P3K, dan THS sebanyak hampir 11 Ribu orang. "Kukar ini kekurangan guru PNS dan P3K untuk ditempatkan ke sekolah tertinggal dan terjauh," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Kukar Edi Damansyah sangat mendukung usulan formasi guru P3K di Kukar diperbesar. Namun, keputusan dari pusat berkata lain, Kukar hanya menerima jatah 1.500 orang saja.

Baca juga: Terjawab Sudah Kapan SK PPPK 2023 Keluar, Cek Jadwal dan Proses Penerbitan SK PPPK 2023

Pemkab Kukar, sebut Edi, berani memberikan porsi lebih untuk pendidikan karena dirinya sadar, Kukar jangan hanya mengandalkan pembagian DBH Migas. Ke depannya, sumber daya alam pasti alami penurunan, bahkan habis.

"Pendapatan Kukar saat ini besar, sanggup saja untuk menggaji guru PPPK dalam jumlah yang banyak. Tapi kami sadar, nanti kalau SDA Kukar habis, yang kami andalkan hanya sumber daya manusia (SDM) saja," sebutnya.

Bupati Edi Damansyah berharap, Kukar tidak ada lagi guru berstatus THS, minimal berstatus P3K untuk bertugas di sekolah terjauh dan tertinggal. "Guru PNS saat ini berpusat di daerah Kukar tengah, untuk Kukar wilayah hulu dan pesisir masih kekurangan guru PNS dan P3K," ucapnya. (aul)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved