Berita Kukar Terkini
Alat Berat Penambang Batu Bara Ilegal di Loa Janan Kukar Belum Disita Polisi
Alat berat penambang ilegal di Loa Janan, Kutai Kartanegara, belum disita polisi.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Alat berat milik penambang yang diduga ilegal di Desa Bakungan, Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum disita polisi hingga kini.
Alat berat tersebut berkaitan dengan dugaan aktivitas tambang ilegal di konsesi PT Multi Harapan Utama (MHU) yang kembali mengemuka.
Mulanya, tim patroli perusahaan menemukan aktivitas yang berpotensi merugikan perusahaan dan negara tersebut.
Peristiwa bermula pada Selasa (29/1/2024), tim patroli perusahaan menemukan adanya kegiatan pembukaan lahan yang terjadi di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan.
Baca juga: Tabrak Batu Karang Diduga Penyebab Bocor dan Tenggelamnya LCT Karya Fortuna di Muara Pegah Kukar
Selanjutnya, tim patroli yang dipimpin oleh Chief Security MKI melakukan pengambilan titik koordinat untuk memastikan lokasi kejadian yang sedang dilakukan land clearing tersebut.
Setelah dilakukan overlay titik koordinat oleh PT MHU, diketahui bahwa lokasi kegiatan tersebut masuk dalam wilayah konsesi MHU.
"Ternyata saat dilakukan pengecekan, kawasan tersebut masuk dalam konsesi PT MHU," ujar Chief Security MKI.
Keesokan harinya atau Kamis (30/1/2024) kemarin, tim patroli perusahaan melakukan penindakan dengan menggerebek lokasi tambang diduga ilegal.
Namun sayang, di lokasi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan batu bara.
Di situ hanya ditemukan adanya 2 lokasi pit tambang yang sudah terekspose batu bara.
Masing-masing pit tersebut sudah ada tumpukan batu bara yang menggunung.

Selain itu, ditemukan adanya satu unit alat berat ekskavator yang disembunyikan dalam keadaan breakdown, 1 unit ekskavator Hitaci, 1 unit Dozer D85, dan 1 unit Dump Truck Scania roda 10.
Tim yang melakukan patroli pun langsung mengambil tindakan untuk memasang police line terhadap batas IPPKH dan IUP atas nama PT MHU. Lokasinya berada pada 4 titik koordinat.
Di antaranya 503235,9931479 (ujung pit tambang), 503366,9931733 (akses masuk ke pit tambang milik WH), 503363,9931872 (akses masuk baru ke pit tambang km 3.100), dan 503361,9931979 (akses masuk ke pit tambang milik AB).
"Sampai saat ini, alat berat yang ditemukan oleh Tim Patroli Perusahaan di dekat konsesi lahan MHU belum disita polisi. Kami masih menunggu tindakan lebih lanjut," ujar Chief Security MKI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.