Berita Samarinda Terkini
Bapenda Samarinda Galakkan Pemutakhiran Data Restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan
Memasuki tahun baru, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan evaluasi
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Memasuki tahun baru, segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melakukan evaluasi.
Seperti yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda yang kini telah mengidentifikasi persoalan dan tantangan dalam pendapatan pajak yang telah dilewati pada tahun sebelumnya.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, menjelaskan bahwa evaluasi di tahun sebelumnya masih menunjukkan PR yang harus segera diselesaikan.
Sebab terdapat adanya potensi pengoptimalan pajak, khususnya di sektor restoran dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hermanus mengatakan bahwa secara ideal, sebuah kota memang harus mampu mencapai peringkat yang tinggi pada PBB.
Baca juga: PAD Samarinda Berkurang Akibat Tak Ada Retribusi KIR, Bapenda Genjot Pendapatan Parkir Tepi Jalan
Baca juga: Pegawai BKAD PPU dan Bapenda Berkantor di Gedung Baru, Makmur Marbun Ingatkan Jangan Lambat
Namun dalam hal ini nyatanya masih menjadi target yang juga harus di kebut Kota Samarinda.
"Karena untuk sebuah kota yang ideal itu pajak tertinggi harusnya di PBB, PBB kita itu baru di posisi keempat setelah pajak penerangan jalan, PPATB, dan restoran," sebut Hermanus (30/1/2024).
Sebab itu, dalam upaya peningkatan pendapatan daerah Hermanus menjelaskan bahwa kondisi perkembangan kota, seperti peningkatan nilai tanah dan perubahan tipe bangunan, memerlukan pemutakhiran data yang akurat.
"Makanya kenapa kami melakukan pemutakhiran data dengan sensus pajak yang door to door. Sebab PR kita adalah memutakhirkan data," tambahnya.
Sehingga, ia mengingatkan kepada wajib pajak bahwa ketaatan (patuh) dalam pelaporan pajak tidak hanya mencakup kewajiban formal, tetapi juga menyangkut kewajaran (patut) dalam pelaporan jumlah yang sesuai.
"Kan wajib pajak ada dua, yaitu patuh dan patut. Kalau patuh lapor itu pasti, tapi angka yang dilaporkan belum tentu patut. Harapannya bisa keduanya," ujarnya.
Baca juga: Bapenda Kaltim Bakal Berlakukan Pajak Alat Berat Tahun Ini
Hermanus juga mengimbau para wajib pajak yang belum terdaftar untuk segera mendaftar, dan bagi yang sudah terdaftar, dihimbau untuk membayar pajak sesuai dengan jumlah yang sebenarnya.
"Jadi kami minta yang belum terdaftar segera daftar yang sudah mendaftar kita minta supaya membayar pajak yang benar," pungkasnya. (*)
| Strategi Cerdas Walikota Andi Harun: Bangun Samarinda Tanpa Bebani APBD, Incar Dana Pusat |
|
|---|
| Bukit Steling Samarinda Tembus 10 Besar API Awards 2026, Disporapar Ajak Warga Berikan Dukungan |
|
|---|
| Walikota Andi Harun Bagikan Strategi Kepemimpinan Kewirausahaan Bagi Peserta PKN di Samarinda |
|
|---|
| Hetifah Sjaifudian Gelar Workshop Pendidikan di Samarinda, Libatkan 100 Guru dan Komite |
|
|---|
| Target 2,5 Kali Panen per Tahun, Pemkot Samarinda Evaluasi Kendala Irigasi di Wilayah Pertanian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240131-Hermanus-Barus-Kepala-Bapenda-Samarinda-saat-diwawancara-301202.jpg)