Berita Paser Terkini

Massa Emak-emak Tutup Paksa Tambang Batu Bara Ilegal di Spontan Kutai Kartanegara

Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan batubara

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
TAMBANG ILEGAL - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan ilegal batubara di wilayahnya.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Warga Spontan, Dusun Sukodadi, Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur menutup paksa kegiatan penambangan batu bara ilegal di wilayahnya.

Massa yang kebanyakan emak-emak itu menghentikan aktivitas para penambang ilegal secara paksa, pada Rabu (31/1/2024).

Pantauan TribunKaltim.co di lapangan, area pertambangan, yang berjalan sejak awal tahun tersebut itu, sudah mendekati permukiman. Mereka takut terjadi banjir di permukiman jika hujan deras mengguyur.

"Warga resah, saat ini jarak antara lokasi galian tambamg dengan rumah warga sudah sangat dekat. Jika dibiarkan, maka dikhawatirkan rumah saya bisa berdampak," kata Hartini.

Sebagimana diketahui, perlawanan emak-emak ini dikarenakan geram melihat kerusakan lingkungan yang berdampak hilanganya daerah resapan air pertanian.

Baca juga: Pengangkutan Batu Bara Kurang Pengawasan, 168 Titik Diduga Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara

Baca juga: Poros Samarinda-Bontang Zona Merah Tambang Ilegal, Perintah Kapolda Tindak Tegas, Jangan Ada Celah

Apalagi pertanian itu, menjadi salah satu mata usaha mereka dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan dampaknya sudah mereka rasakan, dengan keringnya sawah mereka.

Lokasi tambang ilegal terletak di atas perbukitan yang di bawahnya terdapat lahan lahan pertanian warga. Pengupasan lahan tersebut tersebar di tiga tempat yang jaraknya tak berjauhan. Namun hanya dua lokasi yang aktif, sedangkan satunya sudah habis dikeruk emas hitam.

Aksi tolak tambang tersebut turut dihadiri Lurah Mangkurawan, Camat Tenggarong, Polsek Tenggarong hingga Koramil Tenggarong. Di situ, ditemukan galian tambang ilegal yang bersampingan langsung dengan lahan pertanian warga.

Koordinator Aksi yang juga warga setempat, Fathur Rahman menyebutkan, lahan pertanian kawasan Dusun Sukodadi sekira 200 hektare. Namun, hanya 40 persen yang produktif dan tersebar di RT 14,15,16,17 dan RT 18.

Selama ini, perairan sawah hanya mengandalkan tadah hujan, dan jika ditambang maka dampak yang dirasakan petani akan terasa. Seperti sumur atau aliran air bisa kering, dan ketika hujan melanda dapat menimbulkan banjir.

“Intinya kita meminta aparat terkait segera menghentikan tambang koridoran di Spontan Sukodadi, bisa dikatakan 80 persen warga disni mata usahanya adalah pertanian,” ujar Fathur.

Terlebih, pemerintah terus mengelorakan untuk mewujudkan lumbung pangan. Seperti halnya Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Akan tetapi pada kenyataannya, tambang ilegal malah mengobrak-abrik lingkungan, imbasnya dampak lingkungan dan limbahnya akan mematikan sektor pertanian.

“Rasanya tidak masuk akal mewujudkan wacana ini kalau lahan pertanian kita dihancurkan. Makanya kami meminta pemerintah terkait setidaknya menghentikan aktivitas ini,” tegasnya.

Lebih jauh, kata Fathur, jika tidak ada tindakan konkret penghentian aktivitas tambang ilegal, warga sepakat untuk membuat laporan kepada aparat terkait hingga ke Bupati. Tujuan utamanya ialah mempertahankan desa dan pertanian dari kerusakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved