Pemilu 2024

Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Balikpapan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL MARSYAFI
Foto bersama usai menyaksikan pelaksanaan simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap Pemilu 2024 yang diselenggarakan KPU Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Balikpapan kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap dalam pemilu serentak 2024.

Kegiatan simulasi ini dilaksanakan di gedung parkir Klandasan serta dihadiri seluruh petugas KPPS se-kota Balikpapan, Linmas, Bawaslu, para anggota partai politik serta instansi terkait lainnya.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk melatih para petugas yang terlibat dalam pemungutan suara Pemilu 2024 agar tidak kaku saat pelaksanaan Pemilu sungguhan tanggal 14 Februari nanti.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Balikpapan Negara Rugi Rp2 Miliar, Ada Komisioner Masuk Penyelidikan

"Kegiatan ini untuk melatih para anggota KPPS dan Linmas serta para petugas yang terlibat dalam kegiatan Pemilu agar pada saat pelaksanaan Pemilu 14 Februari nanti tidak kaku karena sudah terbiasa," kata Noor Thoha saat ditemui Tribunkaltim.co di lokasi kegiatan pada Rabu (31/1/2024).

Selain itu, simulasi ini kata dia juga untuk meminimalisir terjadinya kekeliruan dalam proses pengumpulan maupun menghitungan surat suara.

"Supaya juga tidak terjadi kekeliruan karena mengingat surat suara yang dicoblos ini ada lima surat suara, sehingga jangan sampai nanti itu tertukar, jadi petugas KPPS harus teliti mengawasi itu," ujarnya.

Simulasi ini dibuat seolah-olah seperti pelaksanaan Pemilu sungguhan, di mana para anggota KPPS dan Linmas terlihat melaksanakan tugasnya dengan baik, seperti melakukan pemeriksaan dan pencocokan data peserta pemilih, hingga memberikan arahan kepada pasa para peserta pemilu saat melakukan pencoblosan agar tidak tertukar penempatan surat suara yang telah dicoblos.

Mengingat pada pemilu serentak tahun ini terdapat 5 kertas surat suara berbeda yang dicoblos secara bersamaan, diantaranya surat suara pemilihan Calon Legislatif atau DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD serta surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2019 di KPU Balikpapan, Kejari Targetkan Selesai Tahun Ini

Adapun para peserta yang ikut melakukan pencoblosan dalam simulasi ini berasal dari masyarakat sekitar.

Sementara beberapa anggota Partai politik yang datang menyaksikan simulasi pencoblosan masih diperbolehkan untuk menggunakan atribut partai politik mereka namun pada saat pencoblosan sungguhan atau Pemilu nanti para anggota Partai politik tidak lagi diperbolehkan menggunakan atribut atau emblem partai politik saat mendatangi tempat pemungutan suara.

"Untuk sementara ini masih diperbolehkan mereka menggunakan atribut seperti seragam partai tapi nanti Saat 14 Februari nanti tidak lagi diperbolehkan mereka tidak boleh menggunakan seragam partai atau emblem partai lagi saat ke TPS," ungkap Noor Thoha. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved