Pilpres 2024
Elektabilitas Capres Terbaru Pilpres 2024, Cek 11 Lembaga Survei dengan Hasil Akurat di Pilpres Lalu
Simak elektabilitas capres terbaru Pilpres 2024, cek 11 lembaga survei dengan hasil akurat di Pilpres 2019 lalu
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Heriani AM
1. LSI Denny JA
Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan dirilis pada Selasa 2 April 2019 atau sekitar dua minggu sebelum pemungutan suara memperlihatkan hasil surveinya sebagai berikut :
Jokowi-Maruf : 56,8 persen hingga 63,2 persen
Prabowo-Sandi : 36,8 persen hingga 43,2 persen
Pengumpulan data survei dilakukan dari 18 hingga 26 Maret 2019.
Survei yang dilakukan terhadap 1.200 responden ini menggunakan metode multistage random sampling.
2. Survei Litbang Kompas
Survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 22 Februari 2019-5 Maret 2019 menunjukkan hasil:
Jokowi-Maruf : 49,2 persen
Prabowo-Sandi : 37,4 persen
Adapun 13,4 persen responden menyatakan rahasia.
Namun, jika kelompok yang belum memutuskan pilihan (undecided voters) terbagi secara proporsional, potensi kemenangan Jokowi-Ma'ruf ada di angka 56,8 persen, sementara Prabowo-Sandiaga 43, 2 persen.
Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak melalui pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia, dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error +/- 2,2 persen.
3. Survei Indikator Politik
Lembaga Survei Indikator mempublikasikan hasil surveinya akhir Maret 2019 atau sekitar tiga minggu sebelum pencoblosan dimana hasilnya adalah :
PTUN Putus Gugatan PDIP soal Pencalonan Gibran pada 10 Oktober, Bagaimana Nasib Pelantikan Wapres? |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden 2024 Kapan? Jadwal Resmi dari KPU dan Lokasi, Prediksi Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Dilantik Menjadi Presiden dan Gibran Jadi Wakil Presiden ke-9 RI? Ini Jadwal Resmi KPU |
![]() |
---|
Refly Harun Ejek Anies yang Pilih Istirahat Usai Pilpres 2024, Masa Pemimpin Perubahan Rehat? |
![]() |
---|
'Kebetulan', Kata Ketua Baleg Soal UU Kementerian Negara Direvisi Usai Prabowo Ingin Tambah Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.