Berita Paser Terkini

Jawaban Madju Simangungsong soal Aksi Unjuk Rasa Buruh di Paser Menolak Rancangan Peraturan Menteri

Para buruh atau pekerja di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa soal isu perlindungan kerja bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
UNJUK RASA BURUH - Puluhan Serikat pekerja yang tergabung dalam DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI-KSPSI) Kabupaten Paser saat menyampaikan aspirasi mereka ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Kamis (1/2/2024). 

Pasal tersebut, kata Hamsar membolehkan badan hukum selain koperasi TKBM sebagai penyelenggara jasa TKBM di pelabuhan.

Sedangkan koperasi TKBM pelabuhan, sudah lebih dari 34 tahun dipercaya pemerintah sebagai penyelenggara jasa TKBM di Pelabuhan.

Baca juga: Cara Pemkot Bontang Atasi Banjir dan Mempercantik Daerah Jalan Ahmad Yani

Selama ini juga berjalan lancar sehingga turut berperan aktif dalam perekonomian di sektor maritime serta kelancaran arus barang dari dan ke Pelabuhan laut selalu lancar.

"Kalau pernyataan sikap kami tidak ditanggapi sebagaiman mestinya, kami akan melakukan mogok kerja nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hamsar.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved