Berita Samarinda Terkini
KPPS Sempaja Timur Pertanyakan Dana Transportasi Pelantikan dan Bimtek, Begini Jawaban KPU Samarinda
Anggota KPPS Sempaja Timur mempertanyakan kejelasan dana transportasi pelantikan dan bimtek, begini penjelasan KPU Samarinda.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Sempaja Timur, Samarinda Utara, Kota Samarinda, mempertanyakan kejelasan soal dana transportasi pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek).
Disampaikan Eko, salah satu anggota KPPS Sempaja Timur menceritakan bahwa pada awal masuk KPPS, dirinya beserta anggota lainnya hanya mendapat pemberitahuan soal dua agenda, yakni pelantikan dan bimtek.
"Kami hanya dikasih tau soal itu, tapi soal dana transportasi (pelantikan dan bimtek) kita tidak dikasih tahu sama sekali," ucapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Anggoa KPU Samarinda Sebut Petugas KPPS Sambutan Diduga Keracunan Sudah Pulang dari Rumah Sakit
Padahal dari informasi yang diterimanya, sebut Eko, kegiatan pelantikan di daerah lain memperoleh Rp 50 ribu dan dan bimtek di tempat lain Rp 150 ribu atau total yang didapatkan adalah sebesar Rp 200 ribu.
"Masing-masing daerah ini beda-beda. Ada yang Rp 200 ribu, ada yang Rp 250 ribu, dan kita di Sempaja Timur awalnya tidak ada pemberitahuan soal itu," ujarnya.
Ia dan anggota lainnya pun sempat kebingungan, namun pihaknya mendapatkan Rp 50 ribu untuk agenda bimtek.
Sedangkan untuk agenda pelantikan belum ada.
Kendati demikian, lanjut Eko pihaknya mencoba mengorganisi dan memobilisasi anggota KPPS lain terkait tindakan selanjutnya.
Hingga akhirnya mereka menginisiasi untuk menanyakan kembali ke panitia yang ada di kelurahan.
"Nah bilang panitia nanti ada surat dari KPU ada tambahan Rp 150 ribu. Tapi itu masih belum keluar. Kelanjutannya ini belum tahu, jadi kami hanya masih nunggu," beber Eko.
"Jadi ini soal haknya anggota KPPS," tambahnya.
Baca juga: Anggota KPPS Sambutan Keracunan Makanan Sudah Ditangani, KPU Samarinda: Kami Tidak Diam
Merespons hal tersebut, Komisiner KPU Samarinda Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Dwi Haryono mengatakan bahwa terkait dana transportasi itu menyesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Tapi sebenarnya semua anggota KPPS itu berlaku sama (terkait dana transportasi). Kan awalnya Rp 50 ribu, kemudian kalau ada penambahan pasti kena semua. Tergantung ketersedian anggaran yang ada," ungkapnya.
Lanjut Dwi -karib Dwi Haryono disapa, pelantikan dan bimtek anggota KPPS akan disampaikan melalui sekretariat maupun panitia pemilihan kecamtan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).
"Tapi saya rasa belum ada terkait penabahan itu masih peroses kecualiasi di dalam hal ini di dalam bendahara mentransfer tapi belum semuanya terkirim," ujarnya.
"Kalau belum, pasti dalam peroses. Tapi akan ada penambahan informasinya kemarin itu," tegasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.