Tribun Kaltim Hari Ini
ODGJ Terbanyak di Tenggarong, Dinsos Kutai Kartanegara Khawatir Mengancam Warga
Setiap tahun jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengalami lonjakan
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Setiap tahun jumlah orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mengalami lonjakan. Jumlah ODGJ tersebut mencapai ratusan setiap tahunnya.
Kepala Dinas Sosial Kutai Kartanegara Hamly mengungkapkan, ODGJ di Kukar terbanyak di Kecamatan Tenggarong. Persentasenya lebih dari 50 persen dari total ODGJ di Kabupaten Kukar.
"Memang paling banyak berada di kawasan Tenggarong. Karena mereka datang bukan hanya dari Tenggarong saja, tapi banyak yang ketika di telusuri ada keluarganya di luar daerah," ucapnya, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Setiap Tahun ODGJ di Kabupaten Kutai Kartanegara Meningkat, Ini Penyebab Gangguan Mental
Sejumlah langkah mitigasi menekan angka ODGJ di Kukar pun berjalan. Seperti program tim pelaksana kesehatan jiwa masyarakat (TPKJM).
Tugasnya dibagi kepada Dinsos, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan camat se- Kukar.
Seluruh pihak melacak dan mendata ODGJ yang masih berkeliaran di Kukar. Keberadaan mereka bisa membahayakan masyarakat sewaktu-waktu.
Dinas Sosial Kukar juga bertugas menampung dan menangani sementara orang dengan gangguan jiwa.
Lokasi tempat penanganan sementara yaitu Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong di Kelurahan Timbau.
Baca juga: ODGJ di Kukar Meningkat, Pemkab akan Melacak yang Masih Berkeliaran
ODGJ ditampung sementara di sana sebelum menerima penanganan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam di Samarinda.
Menurut Hamly, dalam satu bulan, jumlah ODGJ yang diterima Dinsos Kukar tidak menentu. Paling banyak mereka menerima 10 pasien yang umumnya sering datang dan pergi di Panti Sosial Asuhan Anak Tenggarong.
Sebagian besar dari pasien juga datang dari luar wilayah Kukar yang tak memiliki keluarga di kabupaten ini. Hamly menjelaskan bahwa Dinsos Kukar terkadang menemukan ODGJ yang tidak diketahui identitas keluarga maupun tempat asalnya.
Oleh karena itu, perlu komunikasi dan koordinasi yang intens dengan RSJD yang merawat pasien. Dinsos Kukar, sebutnya, hanya boleh merawat pasien maksimal 14 hari.
"Jika tidak dapat menemukan keluarganya selama bertahun-tahun, kami berkoordinasi dengan Balai ODGJ di Banjarmasin dan Temanggung. Pasien akan ditempatkan di sana dalam jangka panjang," pungkasnya.(aul)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Sabu 1 Kg Diselipkan dalam Baju, Residivis Narkoba Dibekuk Saat Tiba di Bandara SAMS Balikpapan |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam: Sjafrie Sjamsoeddin, Hadi Tjahjanto, dan Tito Karnavian jadi Sorotan |
![]() |
---|
Donna Faroek Terjerat Suap Tambang, KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Terkait Pemberian IUP |
![]() |
---|
BEM UI Minta Purbaya Dicopot, Baru Sehari Menjabat Menkeu Didemo Mahasiswa |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Sri Mulyani Lengser IHSG Langsung Anjlok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.