Kabar Artis
Terjawab Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Mediasi 19 Februari 2024
Terjawab alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan, sidang mediasi 19 Februari 2024.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan, sidang mediasi 19 Februari 2024.
Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi menikah pada Jumat (12/11/2021).
Kini sang YouTuber memutuskan menggugat cerai sang suami, Teuku Ryan.
YouTuber Ria Ricis diketahui telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca juga: Terjawab Ria Ricis Nikah Kapan dengan Teuku Ryan, Kini Berujung Sang YouTuber Gugat Cerai Suami
Baca juga: Kisah Asmara Ria Ricis dan Teuku Ryan, Berawal dari Titip Salam Kini Gugat Cerai
Baca juga: Resmi Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Jadwal Sidang Perdana dan Tuntutan Adik Oki Setiana Dewi
Adapun dalam gugatannya, Ria Ricis mengajukan cerai gabungan.
YouTuber 28 tahun itu meminta adanya hak asuh anak terhadap anak semata wayangnya.
Alasan Ria Ricis mengajukan gugatan cerai tak dijelaskan secara spesifik, hanya disebutkan bahwa memang telah terjadi suatu peristiwa.
"Alasan cerainya secara spesifik memang ada, tapi masih secara global," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Intinya bahwa antara penggugat dan tergugat telah terikat dalam perkawinan, dalam perkawinan tersebut terjadi peristiwa, karena tidak secara spesifik dicantumkan dalam gugatan," lanjutnya.
Taslimah juga mengatakan bahwa dalam pernikahan Ria Ricis dan Teuku Ryan sempat terjadi perselisihan, tanpa mau menyebut lebih detail yang terjadi.
"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya, ada alasannya, antara lain enggak sejalan," kata Taslimah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
"Enggak sama-sama antara penggugat dengan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya, ada perselisihan. Namanya tidak sejalan itu kan berselisih, berselisihnya itu dalam kurun waktu," lanjutnya.
Selain itu, masalah pengasuhan anak juga menjadi poin dalam gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
"Biasa ya namanya dalil-dalil gugatan, penggugat, alasan yang diajukn bahwa keduanya telah dikaruniai anak," ucap Taslimah.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.