Kabar Artis
Terjawab Ria Ricis Nikah Kapan dengan Teuku Ryan, Kini Berujung Sang YouTuber Gugat Cerai Suami
Terjawab Ria Ricis nikah kapan, kini resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (30/1/2024).
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab Ria Ricis nikah kapan, kini resmi gugat cerai suaminya, Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Selasa (30/1/2024).
Ulasan soal kapan Ria Ricis nikah, sedang ramai dibicarakan usai sang YouTuber menggugat cerai Teuku Ryan.
Ria Ricis menggugat cerai suaminya secara online.
"Ria Ricis sudah mendaftar gugatan cerai atas nama Ria Yunita melawan Teuku Rushariandi," kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Baca juga: Kisah Asmara Ria Ricis dan Teuku Ryan, Berawal dari Titip Salam Kini Gugat Cerai
Baca juga: Resmi Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Jadwal Sidang Perdana dan Tuntutan Adik Oki Setiana Dewi
Baca juga: Ria Ricis Unggah Video Mayor Teddy Ajudan Prabowo di TikTok, Berakhir Diledekin oleh Penggemar
Gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan terdaftar di nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari 2024.
Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah di Hotel InterContinental Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 12 November 2021.
Ria Ricis melahirkan anak pertama bernama Moana pada 26 Juli 2022 di RSIA Bina Medika, Tangerang Selatan.
Alasan Ria Ricis

Dalam gugatan cerai yang diajukan terungkap alasan Ria Ricis gugat cerai Teuku Ryan.
Sebelumnya, rumah tangga sang selebgram jadi sorotan setelah keduanya jarang tampil dalam satu frame.
Ditambah lagi postingan Ria Ricis yang menyinggung soal nafkah suami mengundang perhatian.
Rumor kian liar setelah Teuku Ryan kepergok jalan bareng dengan wanita lain saat menghadiri sebuah acara premier film.
Baca juga: Akui Ada Masalah dalam Rumah Tangganya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Minta Didoakan
Namun Teuku Ryan menegaskan tak ada hubungan apa-apa dengan wanita itu.
Hingga akhirnya Ria Ricis menggugat cerai suaminya itu.
Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024).
"Untuk nama tersebut sudah terdaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 atas nama Ria Yunita," kata Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
"Terdaftar secara e-court nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS perdata gugatan," ujarnya.
Baca juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan, Isu Rebutan Rumah hingga Tak Tinggal Serumah, Soimah dan Inul Ikut Disebut
Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut beberapa hal, termasuk hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," jelas Taslimah.
Dalam gugatan itu disebutkan pula alasannya, namun tidak spesifik.
"Alasannya yang terdiri dari dari dalil gugatan penggugat, ada perkawinan, dalam perkawinan ada peristiwa, ada anak, tuntut hadonah," tutur dia.
Ia juga menjelaskan, dalam gugatannya, dikatakan bahwa anaknya membutuhkan bimbingan dan pengayoman, sehingga Ria Ricis meminta hak asuh anak.
"Dalam kehidupan mengasuh anak itu perlu biaya hidup, mengajukan nafkah anak tersebut," ungkapnya lagi.
Baca juga: Jawaban Teuku Ryan Saat Ditanya Soal Pisah Rumah dengan Ria Ricis, Minta Didoakan
Taslimah juga mengatakan, Ria Ricis mengajukan nilai nafkah anak.
Namun dirinya belum bisa mengungkap besarannya.
"Spesifik nafkah memang ada nilai yang diajukan penggugat," kata dia.
Dirinya juga mengatakan, sidang perdana gugatan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan ini akan dilangsungkan pada tanggal 19 Februari 2024.
Kemudian Taslimah juga mengatakan, dalam berkas itu, keduanya tidak tertulis di alamat yang sama.
"Keduanya beda alamat," jelasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Ternyata Sudah Pisah Rumah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.