Ibu Kota Negara

ASN yang Pindah ke IKN Nusantara di Tahap Pertama Bakal Dapat Tunjangan Pionir, Bukan Tambahan Tukin

Pemerintah memberi imin-iming bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan pionir. Bukan tambahan tukin

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kemenpan RB
IKN NUSANTARA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Men PAN RB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat mengunjungi Titik Nol Nusantara di IKN, Kalimantan Timur. Pemerintah memberi imin-iming bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan pionir. Bukan tambahan tukin 

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini menurut MenpanRB, Abdullah Azwar Anas akan dibagi dalam lima fase sesuai dengan UU IKN.

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara pada fase pertama (2020-2024) adalah pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan.

Dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id, pada tahap ini efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. 

"Fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek (short term) di fase pertama akan fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," kata Anas dalam keterangannya, Kamis (26/1/2024). 

Fase kedua (2025-2029) adalah pengembangan shared office di IKN, yaitu mewujudkan smart government serta penerapan shared offices. 

Kemudian fase ketiga (2030-2039) adalah pengembangan agile government, yaitu kota cerdas dan pusat digital untuk berbagai sektor pemerintahan (Digital Government). 

Baca juga: Kondisi Terkini Jalan Ambles di Sepaku IKN Nusantara, Sudah Bisa Dilintasi dan tak Ada Kemacetan

Selanjutnya fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, adanya penambahan amenitas digital dan perkotaan untuk penerapan digital government, dengan memanfaatkan kecerdasan artifisial (Industry 4.0). 

Terakhir fase kelima (2040-2045) pembangunan kota cerdas dengan artificial intelligence (AI), yakni pengembangan konsep perluasan kota cerdas menuju society 5.0, pemerintahan bersifat citizen centric. 

Disampaikan jika efektivitas tata Kelola pemerintahan dapat diwujudkan dengan penyusunan proses bisnis tematik (cross-cutting) untuk pemetaan proses-proses yang saling berkaitan antar instansi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan. 

Selanjutnya, diperlukan integrasi layanan berbagi pakai yang terdiri atas layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik. 

Hal penting lainnya adalah penerapan standart sistem dan keamanan, shared office, Interoperabilitas aplikasi dan teknologi informasi, serta Interkoneksi data dan informasi.

Hal tersebut perlu didukung dengan kebijakan arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Pada IKN, konsep shared services dilaksanakan sebagai pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif terhadap beberapa aspek seperti gedung atau bangunan (shared office) yaitu pengelolaan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi karyawan maupun tamu.

Adapun penyediaan shared services untuk Gedung /bangunan dilaksanakan oleh Lembaga Otorita IKN

 

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved