Ibu Kota Negara

ASN yang Pindah ke IKN Nusantara di Tahap Pertama Bakal Dapat Tunjangan Pionir, Bukan Tambahan Tukin

Pemerintah memberi imin-iming bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan pionir. Bukan tambahan tukin

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kemenpan RB
IKN NUSANTARA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Men PAN RB) Abdullah Azwar Anas (tengah) saat mengunjungi Titik Nol Nusantara di IKN, Kalimantan Timur. Pemerintah memberi imin-iming bagi ASN yang pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama akan mendapatkan tunjangan pionir. Bukan tambahan tukin 

Kemudian juga platform digital yaitu Integrasi proses yang bersifat interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE.

Penyediaan platform ini dilaksanakan oleh Tim Koordinasi SPBE. 

Selanjutnya fasilitas Pendukung, yaitu pengelolaan layanan pendukung, seperti ransportasi kantor dan sarana prasarana fasilitas pendukung lainnya.

Penyediaan shared services untuk fasilitas pendukung dilaksanakan oleh lembaga Otorita IKN

Terakhir adalah proses kerja, dimana pola kerja kolaboratif dalam agile government. 

Pelaksanaan proses kerja di IKN menjadi tanggung jawab instansi yang di IKN sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian PANRB. 

"Rekomendasi strategis penerapan shared services meliputi interoperabilitas sistem informasi administrasi, kelincahan proses kerja, serta interkoneksi data dan informasi yang dilindungi dengan sistem.

Konsep Shared Services di IKN digunakan untuk efisiensi beban biaya operasional,” jelas Anas. 

Baca juga: Terobosan IKN Nusantara, Rancangan Loveable City Bukan Pepesan Kosong, OIKN Gandeng Finlandia

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved