Berita Mahulu Terkini
KPU Mahakam Ulu Tidak Memiliki Lembaga Hitung Cepat, Mengandalkan Aplikasi Sirekap dan Hitung Manual
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan mengenai lembaga hitung cepat Ia belum mendapatkan laporan apakah akan ada atau tidak.
Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu) mengatakan tak memiliki lembaga hitung cepat.
Untuk menghitung suara hanya mengandalkan aplikasi Sirekap dan hitung manual dari KPPS yang bertugas di TPS tersebut.
Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan mengenai lembaga hitung cepat Ia belum mendapatkan laporan apakah akan ada atau tidak.
Secara khusus untuk Mahulu Ia mengatakan tidak ada lembaga yang menangani hal ini.
Berbeda dengan Pemilu nasional yang biasanya memiliki lembaga hitung cepat.
Baca juga: Kendala Jaringan di Mahulu Berpotensi Sebabkan Sirekap Pemilu 2024 Tidak Berfungsi Maksimal
"Tapi untuk yang melaporkan secara khusus ke KPU Mahulu belum ada," katanya, Sabtu (3/2/2024).
Ia mengatakan untuk semua proses perhitungan suara di Mahulu dilakukan secara manual.
Proses perhitungan suara di Mahulu masih menggunakan sistem rekapitulasi suara.
"Rekapitulasi, kita menggunakan itu," sebutnya.
Ia menyebut untuk menghitung suara KPU menggunakan alat bantu Sirekap.
Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu.
"Kalau Sirekap itu menjadi alat bantu hitung cepat KPU tapi itu hanya alat bantu kita" ujarnya.
Namun yang menjadi hasil hitungan pasti yang digunakan adalah hasil rekapitulasi perhitungan TPS.
Bersumber dari TPS ke PPK maupun yang nanti dilaporkan ke KPU. (*)
| Pemkab Mahulu Genjot Mutu 43 UMKM Lokal, Fokus Peningkatan Kualitas dan Legalitas Usaha |
|
|---|
| Fraksi PAN DPRD Mahulu Soroti Penurunan Pendapatan Daerah Dalam RAPBD Mahakam Ulu 2026 |
|
|---|
| Fraksi Gerindra DPRD Mahulu Minta Optimalisasi Pendapatan di APBD 2026 |
|
|---|
| 8 Ranperda di Mahulu Tahun 2025 Dinilai Layak untuk Ditetapkan Jadi Peraturan Daerah |
|
|---|
| Mahakam Ulu Fokus Tuntaskan Pilar Pertama STBM, Akses Sanitasi Aman Jadi Prioritas 2025–2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.