Berita Mahulu Terkini

KPU Mahakam Ulu Tidak Memiliki Lembaga Hitung Cepat, Mengandalkan Aplikasi Sirekap dan Hitung Manual

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan mengenai lembaga hitung cepat Ia belum mendapatkan laporan apakah akan ada atau tidak.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani/https://sirekap.com
Simulasi pelaksanaan pemilu di Mahulu. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mahakam Ulu (Mahulu) mengatakan tak memiliki lembaga hitung cepat.

Untuk menghitung suara hanya mengandalkan aplikasi Sirekap dan hitung manual dari KPPS yang bertugas di TPS tersebut.

Ketua KPU Mahulu, Frederik Melawen mengatakan mengenai lembaga hitung cepat Ia belum mendapatkan laporan apakah akan ada atau tidak.

Secara khusus untuk Mahulu Ia mengatakan tidak ada lembaga yang menangani hal ini.

Berbeda dengan Pemilu nasional yang biasanya memiliki lembaga hitung cepat.

Baca juga: Kendala Jaringan di Mahulu Berpotensi Sebabkan Sirekap Pemilu 2024 Tidak Berfungsi Maksimal

"Tapi untuk yang melaporkan secara khusus ke KPU Mahulu belum ada," katanya, Sabtu (3/2/2024).

Ia mengatakan untuk semua proses perhitungan suara di Mahulu dilakukan secara manual.

Proses perhitungan suara di Mahulu masih menggunakan sistem rekapitulasi suara.

"Rekapitulasi, kita menggunakan itu," sebutnya.

Ia menyebut untuk menghitung suara KPU menggunakan alat bantu Sirekap.

Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara, serta alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara pemilu.

"Kalau Sirekap itu menjadi alat bantu hitung cepat KPU tapi itu hanya alat bantu kita" ujarnya.

Namun yang menjadi hasil hitungan pasti yang digunakan adalah hasil rekapitulasi perhitungan TPS.

Bersumber dari TPS ke PPK maupun yang nanti dilaporkan ke KPU. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved