Berita Viral

Motif Ayuk Nekat Bunuh Tetangganya dengan Kopi Sianida, Korban Tewas Ketika Hendak Berangkat Sekolah

Misteri tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Kompas.com/Slamet Widodo
KPPI SIANIDA PACITAN - Polwan Polres Pacitan membawa tersangka pembunuhan yang menewaskan seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro Kabupaten Pacitan Jawa Timur, dengan cara di racun sianida, Kamis (1/2/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO - Misteri tewasnya seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Pacitan, Jawa Timur, akhirnya terungkap.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, korban ternyata dibunuh oleh tetangganya dengan menggunakan kopi mengandung racun sianida.

Kasus kopi sianida ini berawal dari kejanggalan meninggalnya pelajar MTs di Kecamatan Sudimoro berinisial MR (14) pada Jumat (5/1/2024).

MR meninggal dunia setelah meminum kopi yang dibuat ayah ketika hendak berangkat sekolah.

Baca juga: Sasaran Ternyata Meleset, Fakta Terbaru Kasus Kopi Sianida Pacitan, Motif Pelaku hingga Asal Sianida

Baca juga: Buka Kembali Misteri Pembunuhan Mirna, Jessica dan Keluarga Belum Nonton Film Kopi Sianida Netflix

Baca juga: Reaksi Jessica Wongso Usai Tahu Film Ice Cold Viral hingga Membuka Lagi Misteri Kasus Kopi Sianida

Tuduhan dugaan pelaku pun sempat mengarah pada ayah korban.

Kini, terungkap sosok pelaku sebenarnya, yang ternyata adalah tetangga korban bernama Ayuk Findi Antika (26).

Kepada pihak kepolisian, Ayuk mengaku membeli racun sianida itu secara daring.

"Setelah dilakukan penyelidikan di telepon selular tersangka, ditemukan ada transaksi pembelian racun sianida secara online," Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam rilis ungkap kasus di Polres Pacitan, Kamis (1/02/2024).

Baca juga: Sosok Shandy Handika dan Dokter Djaja Surya Atmadja, Saling Bantah Soal Racun Sianida di Tubuh Mirna

Kepolisian pun menemukan adanya transaksi pembelian racun sianida di ponsel milik Ayuk Findi Santika.

Ayuk melakukan pembayaran pembelian pada 30 Desember 2022 dan menerima pesanan pada tanggal sama.

Kemudian, transaksi dinyatakan selesai pada 31 Desember 2022.

Berdasarkan riwayat transaksi, tersangka membeli racun itu seharga Rp17.290.

Baca juga: Jessica Wongso Heran Film Dokumenter Kopi Sianida Netflix Bisa Viral, Pengacara: Dia Belum Nonton

Total biaya yang dibayar tersangka sebesar Rp34.790.

Setelah diperiksa, Ayuk ternyata memberikan racun sianida ke dalam kopi untuk menutupi kasus pencurian yang pernah dilakukannya.

Keluarga korban pernah membuat laporan polisi terkait pencurian kartu ATM dan uang senilai Rp32 juta.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved