Tribun Kaltim Hari Ini
Pom Mini di Kota Balikpapan Wajib Penuhi Syarat Keamanan yang Dikeluarkan Pertamina
pom mini mengalami hambatan dalam membeli BBM untuk dijual lagi dan harus memenuhi syarat keamanan dari Pertamina.
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
BALIKPAPAN, TRIBUN - ASISTEN I Bidang Tata Pemerintahan, Zulkipli, mengatakan bahwa pom mini mengalami hambatan dalam membeli BBM untuk dijual lagi dan harus memenuhi syarat keamanan dari Pertamina.
Ia mengatakan lokasi awal penertiban Pom Mini ini meliputi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan Jalan Nasional, dengan pengawasan oleh Satpol PP, BPBD, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Camat, dan Lurah.
Dengan sekitar 600 usaha BBM eceran, Pemkot Balikpapan menjamin pengaturan yang ketat demi keamanan dan keteraturan operasional.
Baca juga: Polemik Regulasi Pom Mini di Balikpapan, Pelaku Usaha Keberatan
"Ada dua hal yang menjadi masalah utama bagi pom mini beroperasi. Pertama, pom mini ini tidak bisa membeli BBM baik subsidi maupun non subsidi di SPBU untuk dijual lagi, karena mereka bukan sebagai agen penjual atau tidak bisa mendapatkan izin niaga umum BBM.
Kedua, aspek keamanan karena ada syarat tertentu untuk bisa mendapatkan aspek keamanan dari Pertamina," paparnya.
Ia menambahkan bahwa syarat yang diwajibkan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat koordinasi pada tanggal 19 Desember 2023 dengan Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM); Pertamina; Pengelola SPBU termasuk dinas terkait.(zyn)
Rumah Mewah Ahmad Sahroni Dijarah Massa, Mobil Listrik Turut Dirusak |
![]() |
---|
Teriakan Keadilan Menggema di Pemakaman, Iring-iringan Ojol Antar Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Fiskal Kaltim Dikebiri Pusat, Dana Bagi Hasil Terpangkas, Daerah Dipaksa Bertahan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Pasang Badan, Tegas Dukung Bahlil Lahadalia di Tengah Isu Munaslub Golkar |
![]() |
---|
Jangan Jual Murah Karbon Biru Kaltim, Wagub: Hasil Perdagangan Harus Kembali untuk Kemakmuran Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.