Jumat, 17 April 2026

Berita Penajam Terkini

Anggaran Pilkada Rp19 Miliar untuk Bawaslu dan KPU PPU Sudah Disalurkan

Anggaran untuk Pilkada bagi penyelanggara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah disalurkan pemerintah daerah

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Kesbangpol PPU, Agus Dahlan.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM - Anggaran untuk Pilkada bagi penyelanggara di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah disalurkan pemerintah daerah.

Sebelumnya, anggaran dalam bentuk hibah disalurkan dalam dua tahap kepada Bawaslu dan KPU PPU.

Tahap pertama pada 2023 lalu sebesar 40 persen, dan tahap kedua pada tahun ini sebesar 60 persen.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU Agus Dahlan mengatakan, bahwa penyaluran tahap dua dilakukan belum lama ini.

Besarannya ditahap dua ini, untuk KPU PPU Rp13 miliar lebih dan Bawaslu PPU sebelum Rp6 miliar.

Baca juga: Resmi, Rincian Jadwal Pilkada 2024 dan Tahapan yang Telah Ditetapkan KPU

Baca juga: KPU Berau Siap Kelola Rp37 Miliar untuk Persiapan Pilkada 2024

Total anggaran untuk penyelenggara Pilkada di PPU dialokasikan sebesar Rp22,9 miliar.

"Penyalurannya ke mereka sudah yang 60 persen," ungkapnya pada Senin (5/2/2024).

Ia menyebutkan bahwa baru angggaran tersebut yang disalurkan.

Sementara untuk anggaran pengamanan Pilkada masih dalam proses, mengingat saat ini pihak pengamanan juga masih fokus pada Pemilu.

Anggaran pengamanan Pilkada di PPU sebesar Rp6 miliar.

Baca juga: Pilkada di Mahulu Siap Digelar Serentak 27 November 2024, KPU Sebut Sesuai Aturan Pusat

Terbagi untuk Kepolisian Rp4 miliar, dan TNI sebesar Rp2 miliar.

"Kalau pengamanan belum karena ini kan masih pemilu," jelasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved