Pemilu 2024
Bawaslu Kubar Temukan Ratusan Pelanggaran Administrasi Selama Kampanye Pemilu 2024
Bawaslu Kutai Barat (Kubar) memastikan banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan caleg maupun parpol saat memasang alat peraga kampanye (APK)
Penulis: Febriawan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kutai Barat (Kubar) memastikan banyak pelanggaran administrasi yang dilakukan caleg maupun parpol saat memasang alat peraga kampanye (APK).
Hal itu disampaikan Katua Bawaslu Kubar Lourensius, Senin (5/2/2024). Ia menegaskan di Kubar banyak terjadi pelanggaran administrasi. Bahkan jumlanya kata Lourensius mencapai ratusan.
"Selama waktu kampanye ada ratusan pelanggaran administrasi yang termukan," tegasnya.
Baca juga: Dibuka sejak Tahun Lalu, Bawaslu Kubar Sebut Belum Ada Lembaga Pemantau Pemilu 2024 yang Mendaftar
Meskipun Lourensius tidak bisa mestikan angka pasti jumlah pelanggaran yang mencapai ratusan. Nama kata Lourensius.
Pelanggaran adminstrasi yang dimaksud adalah pemasangan APK. Yang tidak sesuai dengan perundang - undangan.
"Untuk pelanggaran lainnya balum ada," jelasnya.
Dimana pihak Bawaslu melalui Bawaslu Kecamatan kata Lourensius, telah melakukan tindakan kepada APK yang menyalahi aturan.
Tindakan itu berupa teguran baik secara lisan maupun tulisan. Hingga melakukan menurunkam APK yang melanggar.
Baca juga: Anggaran Pengawasan Pemilu 2024 Fokus di APBN, Ketua Bawaslu Kubar: Kita Ikut RAP Provinsi Kaltim
"Sebelumnya kita tegur. Tidak direspon kita melakukan penertiban APK," tegasnya.
Hal iti sebegai bentuk ketegasan dan perbaikan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh perserta pemilu.
Untuk itu Lourensius, mengimbau kepada peserta pemilu untuk menaati aturan yang berlaku. Guna terciptanya pesta demokrasi tertib, aman dan lancar. (naw)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.