Berita Kukar Terkini

Polisi Sita Alat Berat Rusak dari Tambang Ilegal di Loa Janan Kukar

Polres Kutai Kartanegara telah mengamankan barang bukti alat berat berupa excavator yang digunakan oleh penambang ilegal.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kukar
TAMBANG ILEGAL KUKAR - Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Ada jalur hauling yang juga menggunakan lokasi IPPKH milik PT MHU, Senin (5/2/2024).  

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polres Kutai Kartanegara telah mengamankan barang bukti alat berat berupa excavator yang digunakan oleh penambang ilegal di kawasan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) yang dikuasai PT Multi Harapan Utama (MHU).

Aktivitas tak berizin itu masuk wilayah Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Aktivitas tersebut terpantau oleh pihak keamanan PT MHU.

Berdasarkan informasi yang diperoleh pihak keamanan perusahaan, Chief Security MKI, menjelaskan, aktivitas penambangan tanpa izin tersebut digelar di jalan hauling PT KPB yang masuk IUPK PT MHU, Senin (5/2/2024). 

Tak hanya alat berat, di sekitar lokasi sempat ditemukan batu bara yang diduga hasil lahan secara ilegal.

Baca juga: Warga Tolak Tambang Ilegal di Tenggarong Kukar Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Lahan

"Dari hasil patroli kami, ditemukan ada batu bara yang diduga hasil aktivitas penambangan ilegal. Ada jalur hauling yang juga menggunakan lokasi IPPKH milik PT MHU," ujar Chief Security MKI kepada TribunKaltim.co.

Dari sejumlah titik diduga batu bara yang berhasil diambil secara ilegal disinyalir ratusan bahkan ribuan metrik ton.

"Saat keesokan harinya kita lihat sudah tidak ada lagi batu baranya dengan alat beratnya. Kemungkinan sudah disembunyikan," imbuhnya.

Tidak Ada Lagi Tambang Ilegal

Sementara itu, Kanit Tipiter Satreskrim Kukar Ipda Sagi Janitra mengatakan sudah mendatangi lokasi kejadian.

Sayangnya, sudah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan ilegal di lokasi kejadian.

Pihaknya pun sempat mengamankan satu alat berat yang saat diamankan kondisinya sudah rusak.

"Kami melakukan pemeriksaan di lokasi," bebernya.

Katanya, tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan. "Ada alat berat rusak saja yang kami amankan," terangnya.

Konsesi MHU Dilintasi Penambang Ilegal

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli PT Multi Harapan Utama (MHU) menemukan adanya kegiatan illegal mining di wilayah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved