Berita Kukar Terkini
Polisi Sita Alat Berat Rusak dari Tambang Ilegal di Loa Janan Kukar
Polres Kutai Kartanegara telah mengamankan barang bukti alat berat berupa excavator yang digunakan oleh penambang ilegal.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Dalam kegiatan penambangan kedua, ditemukan juga alat berat berupa tiga unit excavator bermerk Sumitomo 200 dan Komatsu 320.
Di situ ada juga 5 tangki bahan bakar beserta batubara yang tertumpuk sekira 1.000 meter kubik.
Baca juga: Perwakilan Pemprov Kaltim Temui Massa Aksi soal Tambang Ilegal, Ririn: Kami Hargai Semua Aspirasi
Dari informasi yang didapat, dua kegiatan penambangan yang diduga ilegal ini mendapat sponsor dari tamu yang pernah mendatangi balai warga.
"Kami akan laporkan ke pihak berwajib, kepolisian, ESDM, dan Dinas Kehutanan agar MHU tidak kena pasal pembiaran. Karena mereka memang bikin jalau hauling yang melintas ke konsesi MHU," imbuhnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.