Pembunuhan Sekeluarga di PPU
Polisi dan Warga Masih Berjaga di TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Penajam Paser Utara
Rumah keluarga yang menjadi korban pembunuhan sekaligus TKP pembunuhan yang menewaskan suami, istri dan ketiga anaknya di PPU diberi garis polisi.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Ibnu Taufik Jr
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Sejumlah petugas dari kepolisian penajam Paser Utara, warga dan juga aparat pemerintah masih tampak berjaga di rumah yang menjadi TKP kasus pembunuhan yang menewaskan satu keluarga.
Hingga Selasa (6/2/2024) pagi, puluhan warga dan polisi tampak duduk sambil berjaga di depan rumah yang ada di Desa Babulu, Kecamatan Babulu, Kabupaten penajam Paser Utara ini. Rumah tapak yang ditempati kelima korban sekaligus menjadi lokasi pembunuhan tersebut tampak dikelilingi oleh garis polisi.
Sementara itu kelima korban pembunuhan, yaitu Waluyo (35), Sri Winarsih (34) dan ketiga anaknya masing-masing adalah RJS (15), VDS (11) dan ZAA (3) sudah disemayamkan di RSUD PPU sambal menunggui proses otopsi.
Warga yang berada di rumah korban berharap pelaku pembunuhan keji ini dapat segera tertangkap.
Sementara pihak kepolisian hingga saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.
Sebagaimana diketahui, kasus pembunuhan yang motifnya masih diselidiki oleh pihak kepolisian terjadi di Penajam Paser Utara.
Kasus tersebut menewaskan lima orang sekaligus yang semuanya masih satu keluarga, terdiri dari suami, istri dan ketiga anaknya.
Salah seorang kerabat korban yang ditemui di RSUD PPU membenarkan bahwa, lima jenazah yang menjadi korban pembunuhan itu adalah satu keluarga yang terdiri dari suami, istri dan ketiga anaknya.
“Iya, mereka semua tewas. Itu ada suami, istri dan ketiga anaknya smeua tewas,” katanya.
Hingga saat ini, kelima jenazah sudah berada di RSUD PPU untuk menunggu dilakukan otopsi.
Sementara itu, lima ambulans yang mengangkut jenasah tetap berada di tempat parkir kamar mayat.
Data Pembunuhan Sadis yang pernah Terjadi
Kasus pembunuhan di Penajam Paser Utara yang merenggut lima korban dan masih satu keluarga ini menambah Panjang daftar kasus-kasus pembunuhan yang pernah terjadi.
Dari data yang dirangkung Tribunkaltim.co dari berbagai sumber, inilah daftar kasus-kasus pembunuhan sadis yang pernah terjadi:
Kasus Pembunuhan Paling Sadis Sepanjang Masa
Tragedi Pulomas
Tragedi Pulomas pada 2016 lalu menjadi kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia kedua yang berawal dari perampokan.
Saat itu, tiga pelaku perampokan menyekap 11 orang di dalam kamar mandi kecil berukuran 1,5 meter persegi selama hampir 18 jam.
Akibatnya, enam orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami trauma.
Polisi menangkap perampok dan menghukum mati dua pelaku sedangkan satu pelaku lainnya mendapat hukuman seumur hidup.
Kasus Pembunuhan Eno
Kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia selanjutnya adalah pembunuhan Eno yang sangat keji.
Perempuan 18 tahun ini dibunuh tiga buruh pabrik di asrama karyawan tempatnya bekerja.
Pelaku memperkosa dan memasukkan gagang cangkul ke dalam kemaluan korban hingga tewas.
Kasus Rio Martil
Rio Alex Bulo atau dikenal dengan Rio Martil adalah pelaku pembunuhan berantai sadis yang mengincar pengusaha rental mobil.
Awalnya dia berprofesi sebagai agen yang menjual surat-surat kendaraan palsu.
Namun setelah menikah, dia mulai beralih profesi menjadi pencuri mobil dengan keuntungan yang lebih menggiurkan.
Nyatanya, Rio bekerja sama dengan penadah barang curian untuk mencuri mobil mewah di Jakarta.
Sadisnya, Rio tidak hanya mencuri mobil tetapi juga membunuh pemilik kendaraan dengan senjata andalannya, yaitu martil.
Aksi sadisnya akhirnya berakhir setelah komplotan penadah barangnya melaporkan Rio ke pihak berwajib.
Rio ditangkap dan mendapat hukuman mati di tahun 2014.
Ironisnya, saat di penjara Rio berteman dengan Iwan Zulkarnaen seorang koruptor yang kemudian juga dinunuhnya hanya gara-gara Iwan mengolok-olok Rio.
Rio Martil dieksekusi pada 8 Agustus 2008.
Mutilasi Astini
Kasus pembunuhan paling sadis di Indonesia pertama adalah kasus mutilasi oleh seorang perempuan bernama Astini di Surabaya, Jawa Timur.
Pembunuhan Astini bermula sakit hati karena korban menagih hutang.
Astini pun nekat membunuh korban dan memutilasinya hingga menjadi sepuluh bagian dan membuangnya dalam kantong plastik.
Polisi kemudian menangkap Astini, pada 1996 dan memvonis hukuman mati lalu mendapat eksekusi pada Maret 2005.
Kasus Ryan Jombang
Kasus Ryan Jombang Ryan Jombang merupakan pelaku pembunuhan paling sadis di Indonesia. Bahkan, kasus ini juga kerap disebut sebagai kasus paling sadis yang pernah terjadi di dunia.
Terlebih, kasus pembunuhan ini juga sempat disorot media internasional.
Pria bernama lengkap Very Idham Henyansyah ini mengaku telah melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap 11 orang di Jakarta dan Jombang.
Pembunuhan tersebut terjadi pada rentang tahun 2006 sampai 2008.
Ryan membunuh para korban dengan berbagai cara, mulai dari menggunakan linggis hingga benda tajam lainnya, kemudian ia memutilasi setiap korbannya.
Akibat perbuatannya, Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada 6 April 2009 silam.
Sementara itu, dalam persidangannya Ryan mengaku motif pembunuhan yang dilakukannya karena alasan asmara.
Baekuni
Baekuni atau biasa dipanggil Babe adalah seorang petani yang berasal dari Magelang.
Babe mengakhiri pendidikannya di kelas 3 SD dan mulai merantau ke Jakarta di usia 12 tahun.
Selama merantau di Jakarta, dia bekerja serabutan, mulai dari mengamen sampai mengemis.
Di usia yang masih muda dengan statusnya yang merantau seorang diri, Baekuni kerap menjadi incaran para pedofil.
Setelah menikah, Baekuni pindah ke Kuningan, Jawa Barat dan bekerja sebagai peternak.
Selama menjadi pasutri, Baekuni tidak mampu melakukan hubungan suami-istri yang layak.
Tak lama istrinya meninggal dunia, Baekuni kembali ke Jakarta mencari peruntungan sebagai pedagang rokok di Terminal Pulogadung.
Selama di Jakarta, dia hidup bersama anak-anak gelandangan yang diasuh. Disinilah, hasrat penyimpangan seksualnya keluar.
Berawal dari pelecehan seksual, Baekuni tega membunuh dan memutilasi anak-anak asuhan yang tinggal bersamanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat 14 bocah berusia 6 sampai 12 tahun dibunuh dan disetubuhi oleh Babe.
Dari 14 bocah, empat di antaranya adalah korban pembunuhan dan mutilasi.
Awalnya Babeh di vonis hukuman seumur hidup, Namun setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi Jakarta justru menaikkan hukumannya menjadi hukuman mati. (Samir paturusi/ Nita Rahayu/cc)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ilustrasipembunuhan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.