Berita Balikpapan Terkini
Lahan Hotel Royal Suite Balikpapan akan Dihibahkan, Agus Budi Prasetyo Beber Bukan Tukar Guling
Rencananya, lahan Hotel Royal Suite Balikpapan tersebut akan dihibahkan, Pemkot Balikpapan akan hibah aset diberikan kepada Pemprov Kaltim
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Bagi sebagian masyarakat di Balikpapan, pastinya tahu akan keberadaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang dekat dengan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Rencananya, lahan Hotel Royal Suite Balikpapan tersebut akan dihibahkan, Pemkot Balikpapan akan hibah aset diberikan kepada Pemprov Kaltim.
Proses hibah aset Royal Suite Balikpapan ke Pemprov Kaltim bukan bagian dari tukar guling.
Hal ini dibeberkan oleh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Agus Budi Prasetyo kepada TribunKaltim.co pada Senin (5/2/2024) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca juga: Pemkot Hibahkan Lahan Royal Suite Balikpapan ke Pemprov Kaltim tanpa Hitungan Nominal
Kepala BKAD Agus Budi Prasetyo, menegaskan, hibah aset ini tidak tercatat sebagai bentuk tukar guling atau tukar menukar antara Pemkot Balikpapan dengan Pemprov Kaltim.
Dalam artian, tidak ada perhitungan terkait nominal. Merujuk aturan dalam hibah, yakni tanpa syarat.
Seperti halnya Pemprov Kaltim yang menghibahkan KPU kepada Pemkot Balikpapan.
Demikian sebaliknya, Pemkot Balikpapan menghibahkan lahan di Royal Suite kepada Pemprov Kaltim.
Baca juga: Hotel Royal Suite Bakal jadi Pusat Nonton Bareng Setiap Laga Liga 2 Persiba Balikpapan
"Kalau tukar menukar itu nanti perlu appraisal lagi. Jadi hibah, ya hibah. Kita menghibahkan tanpa menghitung (nominal) dengan apapun kondisinya," kata Agus Budi Prasetyo.
"Karena mereka juga menghibahkan kepada kita, berapa pun harga dan nilainya mereka juga tidak hitung," pungkasnya.

Siap Surat Persetujuan
Aset Royal Suite antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan menuai titik terang.
Pasalnya, status tanah dan bangunan hotel tersebut masih menjadi pemisah sisi aset antara Pemkot Balikpapan dengan Pemprov Kaltim.
Perlu diketahui, bangunan Hotel Royal Suite di Kota Balikpapan merupakan aset Pemprov Kaltim, sementara lahan yang dipakai adalah milik Pemkot Balikpapan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Soroti Aset Pemkot yang Terbengkalai, Banyak Kecolongan hingga Ada Oknum
Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), Agus Budi Prasetyo, mengatakan, Pemkot Balikpapan akan menghibahkan lahan tersebut kepada Pemprov Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.