Tribun Kaltim Hari Ini

Bawaslu Berau Melayangkan Surat Kepada Pengurus Partai Politik, Minta Cabut Sendiri APK

SELAIN memantau media sosial, Bawaslu Berau akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
PENGAWASAN - Bawaslu Berau menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanya dalam masa tenang dan persiapan pengawasan pemungutan suara. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Selai memantau media sosial, Bawaslu Berau akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).

Komisioner Divisi Penamganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah mengatakan, pihkanya telah melayangkan surat kepada para pengurus partai politik (parpol).

Surat itu, berupa ajakan penertiban APK secara mandiri, terhitung sejak tanggal diberikannya surat tersebut hingga penantian akhir pada tanggal 10 Februari 2024.

Baca juga: Bawaslu Berau Gelar Apel Siaga Persiapan Pengawasan Kampanye dalam Masa Tenang

“Sudah kami berikan surat kemarin, untuk imbauan bersama menertibkan APK sebelum masa tenang berlangsung,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (6/2).

Tidak hanya di kawasan kota Tanjung Redeb mamun Bawaslu Berau akan menurunkan tim secara serentak di 13 Kecamatan.

Bawaslu Berau menyiapkan waktu selama 3 hari untuk penertiban APK. Mulai dari tanggak 11 hingga 13 Februari.

Pihaknya berharap dalam waktu 3 hari itu, dapat menyelesaikan seluruh titik APK di Kabupaten Berau.

Pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, dalam mensukseskan penertiban APK diwilayah Berau, melibatkan Panwaskic Satpol PP, Dishub Berau. “Pihak yang terlibat nanti akan menetibkan di wilayah masing-masing,” tutupnya.(rap)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved