Tribun Kaltim Hari Ini
Bawaslu Berau Melayangkan Surat Kepada Pengurus Partai Politik, Minta Cabut Sendiri APK
SELAIN memantau media sosial, Bawaslu Berau akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Selai memantau media sosial, Bawaslu Berau akan tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Komisioner Divisi Penamganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah mengatakan, pihkanya telah melayangkan surat kepada para pengurus partai politik (parpol).
Surat itu, berupa ajakan penertiban APK secara mandiri, terhitung sejak tanggal diberikannya surat tersebut hingga penantian akhir pada tanggal 10 Februari 2024.
Baca juga: Bawaslu Berau Gelar Apel Siaga Persiapan Pengawasan Kampanye dalam Masa Tenang
“Sudah kami berikan surat kemarin, untuk imbauan bersama menertibkan APK sebelum masa tenang berlangsung,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (6/2).
Tidak hanya di kawasan kota Tanjung Redeb mamun Bawaslu Berau akan menurunkan tim secara serentak di 13 Kecamatan.
Bawaslu Berau menyiapkan waktu selama 3 hari untuk penertiban APK. Mulai dari tanggak 11 hingga 13 Februari.
Pihaknya berharap dalam waktu 3 hari itu, dapat menyelesaikan seluruh titik APK di Kabupaten Berau.
Pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, dalam mensukseskan penertiban APK diwilayah Berau, melibatkan Panwaskic Satpol PP, Dishub Berau. “Pihak yang terlibat nanti akan menetibkan di wilayah masing-masing,” tutupnya.(rap)
Demokrat Tantang Buka BAP, Bantah 'Partai Biru' Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Gila atau Mabuk |
![]() |
---|
Harga Beras di Balikpapan Merangkak Naik, Pasokan dari Sulawesi Terhenti |
![]() |
---|
Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak |
![]() |
---|
Beras Murahan Dijual Mahal, Polda Kaltim Bongkar Kecurangan 2 Merk Label Premium di Balikpapan |
![]() |
---|
Kecelakaan di Jembatan Busui Paser, Bus Tujuan Banjarmasin Terjun ke Sungai, 1 Korban Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.