Pileg 2024

Caleg di Balikpapan Difitnah di Media Sosial, Supartono Sudin Jelaskan Nasib Pelaku Terkini

Seorang wanita di Balikpapan, Mufaroha, meminta maaf secara terbuka kepada caleg Taufik Muhammad karena telah mencemarkan nama baik

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
FITNAH CALEG BALIKPAPAN - Wanita di Balikpapan, Mufaroha (kiri) meminta maaf secara terbuka kepada Caleg Taufik Muhammad (kanan) setelah mencemarkan namanya di media sosial, Rabu (7/2/2024), mengakuinya sebagai fitnah yang berujung damai tanpa penyelesaian hukum.  

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang wanita di Balikpapan, Mufaroha, meminta maaf secara terbuka kepada caleg Taufik Muhammad karena telah mencemarkan nama baiknya di media sosial, Rabu (7/2/2024).

Mufaroha menyampaikan permintaan maafnya secara langsung di depan para awak media di kantor pengacara Taufik di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Taufik mengatakan bahwa Mufarohah telah menganggapnya sebagai penipu di media sosial.

Menurut Taufik, hal ini sangat merugikan reputasinya, apalagi saat ini ia sedang berkompetisi sebagai calon legislatif di tingkat provinsi.

Baca juga: 5 Fakta Caleg Balikpapan Diduga Melanggar Kampanye, Terancam Denda Rp12 Juta Sampai Sulit Cari Saksi

Dia menjelaskan, tadinya, dirinya dan Mufaroha telah membuat perjanjian yang disetujui oleh kedua belah pihak pada November 2023 lalu.

Salah satunya, Mufaroha memberikan wewenang kepada Taufik untuk memakai mobilnya selama 9 bulan.

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Sebagai gantinya, Taufik 'membayar' sementara mobil itu sebesar Rp 16,5 juta.

Kemudian setelah 9 bulan, kedua pihak harus mengembalikan apa yang telah diterima masing-masing.

"Jadi ini bukan perjanjian pinjam-meminjam. Karena uang saya juga dikembalikan," kata Taufik, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Caleg Balikpapan Diduga Langgar Pidana Pemilu, Bagikan Minyak Goreng saat Kampanye

Namun dalam perjalanan waktu, Mufaroha malah menyebarkan kabar bohong di media sosial bahwa Taufik tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam perjanjian itu.

Bahkan di beberapa kesempatan, Taufik juga dituduh sebagai penipu oleh Mufaroha.

Akibatnya, banyak netizen yang ikut mengecam Taufik di media sosial yang secara otomatis mempengaruhi elektabilitasnya sebagai caleg.

Namun akhirnya, Mufarohah sendiri mengakui kesalahannya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak bermaksud untuk merusak nama baik Taufik.

Baca juga: KPU Berau Meminta Selama Masa Tenang Medsos Caleg di Berau Wajib Nonaktif

Hal ini diduga karena motif sakit hati yang dirasakan oleh Mufaroha sehingga bertindak seperti itu.

“Saya minta maaf kepada Pak Taufik, relawan dan simpatisan Pak Taufik, dan seluruh masyarakat Balikpapan,” ujar Mufaroha.

Jadi Pembelajaran Bagi Semua

Pengacara Taufik, Supartono Sudin, menyatakan bahwa pihaknya menghargai permintaan maaf Mufarohah.

Ia berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Supartono menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meneruskan kasus ini ke tingkat hukum.

Baca juga: Rahmad Masud Beri Pesan ke 4 Ribu Lebih Linmas Balikpapan untuk di Pemilu 2024

Hal ini dilakukan karena Mufarohah telah menunjukkan niat baik dengan meminta maaf secara langsung.

“Kami berharap ini menjadi penutup dari masalah ini, masalah sudah selesai," tutur Supartono.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved