Tribun Kaltim Hari Ini
KPU Berau Meminta Selama Masa Tenang Medsos Caleg di Berau Wajib Nonaktif
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah meminta setiap caleg dan parpol untuk tidak kampanye di medsos
Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNAKLTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahapan Pemilu 2024 kini tengah memasuki masa tenang. Selama masa tenang berlangsung, kampanye melalui media sosial (medsos) juga akan ditertibkan.
Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah meminta setiap caleg dan parpol untuk tidak melakukan aktifitas kampanye melalui sosial media.
Ia menegaskan, memang pengawasan media sosial cenderung sulit dilakukan. Tetapi, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dengan tim yang ada.
Baca juga: Bawaslu Berau Melayangkan Surat Kepada Pengurus Partai Politik, Minta Cabut Sendiri APK
“Dalam masa tenang, sosial media juga harus nonaktif atau tidak melakukan tindakan kampanye,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (6/2).
Tamjidillah menjelaskan setiap parpol diberbolehkan memiliki 20 akun selama masa kampanye. Meski, data pasti jumlah akun dipegang oleh pihak KPU Berau.
Lanjutnya, jika ditemukan pelanggaran kampanye melalui media sosial, pihaknya akan melaporkan secara berjenjang. Mulai dari ke Bawaslu provinsi dan pusat.
Selanjutnya akan bekerja sama kepada pihak keminfo dan provider pengelola untuk mentake down konten yg masih melakukan kampanye.
“Jika ditemukan laporan yang memenuhi syarat formil dan materil tentunya akan kami bahas di rapat sentra gakumdi yang terdiri dari berbagai pihak.
Selanjutnya akan dilihat jenis pelanggaran apa yang akan dikenakan terhadap pelaku yg melakukan tindak pidana,” tutupnya.(rap)
| Jokowi Turun Gunung di Pemilu 2029, Pembuktian Kesaktian di Bawah Bendera PSI |
|
|---|
| Cendana Ucapkan Terima Kasih, Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Mendapat Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio Terbukti Langgar Kode Etik, Uya Kuya Selamat dari Sanksi |
|
|---|
| Presiden Pasang Badan soal Utang Proyek Kereta Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab |
|
|---|
| ASN Bolos Terancam Dipecat, Tak Dapat Tunjangan dan Pensiun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240206-Bawaslu-Berau.jpg)