Tribun Kaltim Hari Ini

KPU Berau Meminta Selama Masa Tenang Medsos Caleg di Berau Wajib Nonaktif

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah meminta setiap caleg dan parpol untuk tidak kampanye di medsos

Penulis: Geafry Necolsen | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
PENGAWASAN - Bawaslu Berau menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanya dalam masa tenang dan persiapan pengawasan pemungutan suara. 

TRIBUNAKLTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahapan Pemilu 2024 kini tengah memasuki masa tenang. Selama masa tenang berlangsung, kampanye melalui media sosial (medsos) juga akan ditertibkan.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Tamjidillah meminta setiap caleg dan parpol untuk tidak melakukan aktifitas kampanye melalui sosial media.

Ia menegaskan, memang pengawasan media sosial cenderung sulit dilakukan. Tetapi, pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dengan tim yang ada.

Baca juga: Bawaslu Berau Melayangkan Surat Kepada Pengurus Partai Politik, Minta Cabut Sendiri APK

“Dalam masa tenang, sosial media juga harus nonaktif atau tidak melakukan tindakan kampanye,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (6/2).

Tamjidillah menjelaskan setiap parpol diberbolehkan memiliki 20 akun selama masa kampanye. Meski, data pasti jumlah akun dipegang oleh pihak KPU Berau.

Lanjutnya, jika ditemukan pelanggaran kampanye melalui media sosial, pihaknya akan melaporkan secara berjenjang. Mulai dari ke Bawaslu provinsi dan pusat.

Selanjutnya akan bekerja sama kepada pihak keminfo dan provider pengelola untuk mentake down konten yg masih melakukan kampanye.

“Jika ditemukan laporan yang memenuhi syarat formil dan materil tentunya akan kami bahas di rapat sentra gakumdi yang terdiri dari berbagai pihak.

Selanjutnya akan dilihat jenis pelanggaran apa yang akan dikenakan terhadap pelaku yg melakukan tindak pidana,” tutupnya.(rap)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved