Berita Kaltim Terkini

KEK Maloy Kebut Target Perizinan Permanen Pelabuhan, Upaya Tarik Minat Investor Terganjal?

Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengebut perizinan pelabuhan permanen.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
KEK MALOY - Pj Gubernur Kaltim bersama Asisten II didampingi jajaran OPD terkait, juga Dirut Perusda MBS, Plt Dirut MBTK saat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kutai Timur beberapa waktu lalu, status kawasan akan kembali dievaluasi pada Juni 2024, Maloy menjadi salah satu kawasan yang sangat di atensi dewan KEK nasional sebab belum juga optimal dalam operasionalnya.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengebut perizinan pelabuhan permanen.

Diketahui, sejak diresmikan pada 2019 lalu, hanya ada izin pelabuhan sementara.

Kondisi ini akhirnya membuat 'jebakan' hingga Juni 2024 jika tak mendapat izin operasional dari beberapa kementerian, status KEK terancam dicabut pemerintah pusat.

Baca juga: Kutai Timur Jadi Salah Satu Superhub Ekonomi IKN Nusantara, Andalkan KEK Maloy

20240207_Pelabuhan Maloy
Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengejar perizinan pelabuhan permanen.


Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menerangkan, unsur terkait dari anggota DPRD Kaltim, bupati Kutai Timur, termasuk dari BUMD, menggelar diskusi kemarin. Membahas soal tertundanya operasional Maloy.

“Kendalanya memang sekarang adalah ada tiga institusi yang belum memberikan approval (persetujuan) terhadap perizinan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup mengenai izin lingkungan, dan Kementerian Perhubungan soal operasional," terang Akmal Malik.

Selama ini, Maloy sudah beroperasi hanya dengan izin sementara.

Namun, perizinan operasional tersebut harus diselesaikan segera, terutama beberapa persoalan yang membuat hal ini terhambat ialah faktor internal yang mesti dibenahi.

"Contoh, kita belum punya bak sampah, kemudian juga instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Jangan-jangan itu yang menjadi penyebabnya. Makanya saya minta introspeksi dulu, Pak Bupati sebagai wakil kawasan dengan kami selaku ketua kawasan (KEK Maloy)," tukasnya.

Baca juga: KEK Maloy Kutim Mulai Dilirik Investor, Ada Nilai Investasi Rp900 Miliar


Dirjen Otda Kemendagri RI ini juga, ingin DPRD Kaltim juga memberikan support, jika ada kendala infrastruktur tentu harus dibangun segera.

"Sehingga nanti ketika kita datang ke Jakarta, apa yang menjadi kendala itu bisa dijelaskan. Saya minta kepada Perusda MBS (Melati Bhakti Satya) untuk menyampaikan. Kronologisnya apa, nanti saya datang ke Kementerian," ujar Akmal Malik.

Tenggat waktu sendiri di target sampai bulan Juni 2024 agar seluruhnya bisa segera klir, sehingg kawasan ekonomi khusus bisa tetap dipertahankan.

Terhitung lima bulan ke depan segala perizinan harus tuntas.

"Saya minta sekitar tiga sampai empat bulan diselesaikan. Mohon doanya, mudah-mudahan tidak ada hal-hal non-teknis yang sama waktu itu. Kalau hal-hal teknis insyaallah bisa terselesaikan. Ya, kalau cuma persoalan administrasi dan kelengkapan infrastruktur bisa diselesaikan," jelas Pj Gubernur.

Baca juga: Ardiansyah Sulaiman Jelaskan Nasib Terkini Pelabuhan KEK Maloy Kutai Timur 


Kawasan ini juga diharap benar-benar dapat beroperasi optimal, terlebih pelabuhan KEK Maloy itu bakal jadi salah satunya menyokong IKN Nusantara.

"Kalau nanti Bapak Presiden datang, saya akan melapor ke beliau progresnya (Maloy). Karena ini sudah diresmikan sejak 2019 yang lalu. Jadi sekali lagi kita berusaha, ini adalah aset yang sangat strategis. Dan tentu akan menjadi tempat pertumbuhan ekonomi baru Kaltim dan Kutai Timur," bebernya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved