Berita Kaltim Terkini

KEK Maloy Kebut Target Perizinan Permanen Pelabuhan, Upaya Tarik Minat Investor Terganjal?

Kawasan ekonomi khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kini mengebut perizinan pelabuhan permanen.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FAIROUSSANIY
KEK MALOY - Pj Gubernur Kaltim bersama Asisten II didampingi jajaran OPD terkait, juga Dirut Perusda MBS, Plt Dirut MBTK saat meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kutai Timur beberapa waktu lalu, status kawasan akan kembali dievaluasi pada Juni 2024, Maloy menjadi salah satu kawasan yang sangat di atensi dewan KEK nasional sebab belum juga optimal dalam operasionalnya.  

Apalagi, lanjut Akmal Malik, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman sudah menyampaikan bahwa sampai 2030 akan mengalami transisi dari sektor pertambangan.

Tentunya ini membuat daerah butuh sebuah pelabuhan besar yang akan menjadi muara tempat ekspor dari seluruh tempat yang ada di Kaltim.

"Kita tidak bisa cuma mengandalkan Kariangau saja. Maloy ini lebih bagus secara potensi. Karena dapat juga membuat pasar hasil pertanian di Kutai Timur akan lebih berkembang," tandas Akmal Malik.

Baca juga: Investor Bisa Terlibat untuk Kelola KEK Maloy di Kutim


Terpisah, Dirut PT Melati Bhakti Satya, Aji M Abidharta menegaskan, terkini yang diperlukan ialah peran masing-masing pihak baik pemprov hingga kementerian.

Sebenarnya, dari dewan KEK nasional sangat simple, berapa investasi masuk dan berapa tenaga kerja terserap. Namun, sekarang jika ingin menarik investasi, pihak investor tentu akan melihat kondisi lapangan.

"Cenderung wait and see. Investor itu bisa sebagai pelaku usaha, bisa juga masuk kalau ingin bangun infrastruktur dan segala macam. Atau bahkan masuk sebagai badan pengelola," ujarnya.

Diakuinya memang perlu ada perbaikan dari lembaga, karena itu beberapa infrastruktur harus segera dipenuhi. Tujuannya agar para investor tertarik menanamkan modal di kawasan tersebut.

Namun untuk melakukan pembangunan masif agar sesuai dengan keinginan investor perlu komunikasi antar-kementerian.

Baca juga: PT Energi Agro Investama Bertahap Bangun Hilirisasi Sawit di KEK Maloy Kutim


"Apalagi kita masuk dalam konteks remot area. Artinya cukup jauh dari ibu kota provinsi, akses jalan daratnya cukup panjang. Nah sebenarnya untuk sebuah kawasan industri itu yang paling penting dekat dengan bahan baku dan pelabuhan," tukasnya.

KEK Maloy memang dekat dengan kawasan perkebunan kelapa sawit, sehingga dekat dengan bahan baku. Namun, investor menganggap pelabuhan tersebut banyak kekurangannya dari sisi spek.

Perlu upaya untuk memperluas pelabuhan, sehingga MBS sendiri sudah menyiapkan badan usaha pelabuhan yang perannya sebagai pengelola sekaligus investasi untuk perkembangan pelabuhan.

"Contohnya ketika investor yang ada ini ingin melakukan pengapalan CPO, mau tidak mau mereka hanya bisa pasang pipa di lahan milik pemprov," sebutnya.

Namun, kalau bicara soal ke depan untuk sebuah dermaga, investor tidak bisa.  Karena lahan masih milik Kementerian Perhubungan yang belum dikerjasamakan dengan badan usaha pelabuhan (BUP).

Baca juga: Investasi di KEK Maloy Terkendala Infrastruktur tapi Diuntungkan Ada IKN Nusantara


Nah proses pengajuan agar BUP mendapat hak tersebut yang sedang diupayakan. Harus dilengkapi dengan izin lokasi laut, wewenangnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan.  Izin akan dikeluarkan ketika izin lingkungannya rampung terpenuhi.

Makanya, jika izin lingkungan keluar, KPP mengeluarkan izin lokasi. Kemudian untuk Kementerian Perhubungan proses izin operasional permanen.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved